Pemkab Magetan Ajak Masyarakat Berperan Serta Menekan Laju Peredaran Rokok Ilegal

 


.

Magetan,  radarmerahputih.com - Terus berupaya menekan laju peredaran rokok ilegal, Kantor Bea dan Cukai Madiun bekerja sama dengan Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar menggelar sosialisasi, Sabtu (02/09/2023).


Bertempat di lapangan Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sosialisasi digelar dengan turut serta menggandeng para pelaku UMKM desa setempat. Tampil juga Seni Reog dan Tari Jathilan dalam kegiatan tersebut. 


Kemeriahan tampilan Seni Reog,Jathilan dan pagelaran musik ini diharapkan mampu memberi kemudahan dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi peredaran rokok ilegal. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat setempat melalui bazar UMKM yang menyediakan berbagai produk unggulan lokal.


Hadir sebagai narasumber sumber perwakilan dari Kejaksaan Negeri Magetan, Polres, Satpol PP dan juga dari Kantor Bea dan Cukai Madiun.


Ilham dan Huda Adi Pradana dari Kantor Bea dan Cukai Madiun menjelaskan dalam talk show, beberapa hal yang harus diketahui masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta peraturan perundang-undangan tentang cukai.


"Selain perlu mengingat semboyan 2P2B yakni Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda rokok ilegal juga bisa dilihat dari segi harga,biasanya lebih murah," ucap Huda.


Ditambahkan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Penegakkan Peraturan Daerah, Gunendar, bahwa pencegahan peredaran rokok ilegal ini merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, guna mencegah kecurangan pendapatan yang diterima oleh negara, salah satunya diperoleh dari cukai rokok.


"Untuk itu mari bersama-sama kita perangi peredaran rokok ilegal ini, yakni dengan peran aktif masyarakat, melaporkan jika ada yang memproduksi rokok sendiri dan diperdagangkan, atau pun ketika mengetahui adanya warung atau toko yang menjual rokok ilegal dengan ciri-ciri yang sudah dijelaskan tadi," jelas Gunendar.


Di akhir kegiatan Gunendar dan narasumber lainnya, mengajak masyarakat untuk turut serta menekan laju peredaran rokok ilegal dengan lebih bijak membeli rokok bagi perokok aktif serta melaporkan jika menemui adanya peredaran rokok ilegal. (ik)

Post a Comment

0 Comments