Kecewa, Sang Kasi Pelayanan Tidak Penuhi Janji Kepada Masyarakat.

 

 ( Kades Pojok, Dedi Sumedi saat memberikan penjelasan kepada masyarakat) .


Magetan, radarmerahputih.com - Ratusan warga masyarakat Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan hari ini, Jum'at (06/10/2022), berduyun-duyun mendatangi Kantor Desa setempat untuk menuntut janji Kasi Pelayanan yang baru dilantik.


Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Bobi, Kasi Pelayanan, pada bulan lalu, di Kantor Kecamatan Kawedanan, bahwasanya yang bersangkutan akan mengundurkan diri dari Kasi Pelayanan yang dijabat, apabila setelah 30 hari semenjak surat pernyataan dibuat tidak mempu melakukan tugas keagamaan sebagaimana yang dituntutkan oleh warga.


Tetapi pada hari ini sang kasi pelayanan tidak hadir dalam audensi yang digelar. Dan inilah yang membuat kecewa masyarakat seperti yang dituturkan oleh salah satu perwakilan, Supangat.


"Seharusnya kasi pelayanan itu hadir disini secara gentle untuk menyikapi surat pernyataan yang dibuat, tapi malah ijin tidak masuk kantor dengan alasan koordinasi dengan kuasa hukumnya, itu berarti kan pihaknya menyepelekan masyarakat dan terang menentang surat pernyataan yang dibuat dengan kesadaran dirinya sendiri," terang Supangat.


Setelah dilakukan rapat secara intern antara Kades dan jajaran Forkopincam, didapat hasil bahwa Kepala Desa, Dedi Sumedi, akan bersurat kepada  PJ Bupati melalui Camat.


"Kami akan bersurat kepada PJ Bupati melalui Camat, karena tindakan yang dilakukan oleh Kasi Pelayanan dalam hal ini saudara Bobi telah menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Dedi Sumedi menutup penjelasannya kepada masyarakat. (ik)

Post a Comment

0 Comments