Pekerjaan Normalisasi Dinas PUPR Kabupaten,di Desa Ketandan Berjalan Lancar

 



Nganjuk ,radarmerahputih com -Normalisasi sungai menjadi salah satu langkah penanggulangan banjir yang terus digenjot oleh pemerintah. Proyek normalisasi sungai yang saat ini dijalankan contohnya adalah normalisasi Sungai di Desa Ketandan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, 


Kabin selaku toko masyarakat mengatakan bahwa normalisasi sungai dapat mengurangi banjir yang ada pedesaan. Saat ini proyek normalisasi sungai menyisakan pengerjaan pada bantaran kali sepanjang 450 kilometer. Pengerjaan normalisasi sungai terus menjadi fokus dari Kementerian PUPR. 


 menargetkan normalisasi Kali Di Desa Ketandan akan selesai total pada akhir 2024.


Apa Itu Normalisasi Sungai

Normalisasi sungai adalah kegiatan untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normalnya. Tujuan dari normalisasi sungai adalah untuk memperlebar badan sungai, merapikan bentuk sungai, dan mengeruk kedalam sungai supaya memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume dan debit arus air. 


Normalisasi sungai umumnya berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dalam suatu negara. Normalisasi sungai menjadi salah satu langkah untuk menanggulangi bencana banjir. Normalisasi sungai erat kaitannya dengan betonisasi. Namun sesungguhnya normalisasi sungai juga mencakup konsep naturalisasi untuk menghijaukan kembali bantar sungai. 


Metode Normalisasi Sungai

Proyek normalisasi sungai dilakukan untuk menambah daya tampung sungai agar tidak terjadi penumpukan volume air di titik tertentu. Proyek ini biasanya diterapkan pada sungai yang bagian hulunya tidak ada bangunan penampung air. Dengan dilakukannya normalisasi sungai, air dari hulu bisa mengalir lancar menuju muara. 


Proyek normalisasi sungai dilakukan dalam beberapa tahapan. Sebelum pengerjaan proyek pemerintah akan merelokasi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Relokasi perlu dilakukan karena badan sungai harus dilebarkan dan diperdalam. Untuk mengembalikan dan memperbaiki fungsi sungai maka dibutuhkan ruang atau lahan yang luas.(riyanto)

Post a Comment

0 Comments