Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah, Hari Gitoyo Paparkan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 



Magetan, radarmerahputih.com - Sesuai Peraturan Daerah No 3 tahun 2017 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Hari Gitoyo, Ketua Komisi B DPRD Magetan dari Partai Demokrat menggelar sosialisasi peraturan daerah, Minggu (05/11/2023).


Bertempat di Rumah Makan "Rumah Kita",  Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Magetan, sosialisasi tentang perlindungan dan pemberdayaan petani terlaksana dengan baik dan lancar. 


Dalam paparannya, Hari Gitoyo menjelaskan bahwa pentingnya ada sosialisasi ini karena sebagian besar penduduk atau masyarakat Magetan berprofesi sebagai petani.


"Mereka (petani) butuh kita, perlu perhatian kita. Melalui kegiatan ini saya berharap para petani dapat merasakan kehadiran pemerintah," jelasnya.


"Perekonomian Magetan ini kan paling besar didukung dari sektor pertanian, sebesar 64% (enam puluh empat persen) masyarakat Magetan memiliki usaha di bidang pertanian, untuk itu tidak salah kalau pemerintah memberikan perhatian, khususnya bagi petani," imbuh Hari Gitoyo.


Polemik yang terjadi di masyarakat yakni kelangkaan pupuk bersubsidi masih menjadi PR bagi pemerintah. Bagaimana ke depannya nanti ketersediaan pupuk subsidi bisa mencukupi kebutuhan pertanian.


"Kami selaku wakil rakyat, sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi dan Kementrian Pertanian tentang alokasi pupuk bersubsidi, tentu harapan kami nanti bisa menambah alokasi pupuk subsidi sehingga petani 

merasakan kemudahan dan kecukupan dalam bertani khususnya pemenuhan kebutuhan akan pupuk," tutur Ketua Komisi B DPRD Magetan ini.


Pupuk subsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga diharapkan pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar dan serius kepada petani.


"Petani harus diberikan kemudahan dan dapat merasakan kehadiran pemerintah," pungkas Hari Gitoyo. (ik)

Post a Comment

0 Comments