Komisi A DPRD Magetan Sambut Baik Perwakilan Wali Murid SMAN 1 Barat Untuk Melakukan Audiensi Terkait Dugaan Pungutan di Sekolah.

 


Magetan, radarmerahputih.com - Adanya Surat Edaran (SE) dari SMAN 1 Barat yang berisi permohonan sumbangan Komite Sekolah dengan besaran yang ditentukan, menyebabkan adanya keberatan dari wali murid.


Keberatan tersebut disampaikan oleh perwakilan wali murid dari SMAN 1 Barat kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Magetan melalui audiensi yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Magetan.


Rombongan perwakilan wali murid yang dipimpin Marwan diterima baik oleh Wakil Ketua DPRD, Suwarno, dan ketua Komisi A, Manto serta anggota Komisi A. Disampaikan Marwan selaku perwakilan wali murid, merasa keberatan atas Surat Edaran tersebut. 


"Sebagai perwakilan Wali Murid Sekolah SMAN 1 Barat saya menyampaikan keberatan atas surat edaran yang berisi permohonan sumbangan komite pada wali murid," ujar Marwan pada Rabu (17/01/2024).


Sebagai informasi Surat Edaran berisikan permohonan sumbangan Komite dengan besaran yang telah ditentukan yang akan digunakan untuk pembangunan pavingisasi lapangan, peningkatan mutu pembelajaran, operasional komite sekolah, serta pembangunan tempat parkir sekolah.


Di sisi lain, Kepala Sekolah dan Ketua Komite menjelaskan kronologis secara runtut. Pihak Sekolah dan Komite SMAN 1 Barat juga menyampikan bahwa sumbangan komite tersebut ada pengecualian kepada Wali Murid yang tidak mampu dengan syarat tertentu. Sebelumnya juga telah dilaksanakan musyawarah oleh perwakilan wali murid dan telah menyepakati adanya sumbangan komite tersebut.


Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Magetan, Manto, menyampaikan bahwa inti dari masalah ini adalah kurangnya komunikasi antara pengadu dan dari pihak wakil ketua. Di mana nomor HP yang ditulis salah angka, dan dari pihak komite mengakui kesalahan berkaitan administrasi.


"Pihak komite sekolah mengakui ada salah administrasi," kata Manto politisi dari Partai Golkar ini. Lebih lanjut dijelaskan Manto, pengadu rencananya akan  bertemu pihak sekolah dan bertanya kebenaran informasi sesuai di lapangan.


Lebih lanjut dijelaskan Manto, bahwa ini sebenarnya bukan ranah Komisi A DPRD Magetan, namun pihaknya akan berusaha untuk menjembatani permasalahan ini hingga ditemukan titik terang.


Di akhir audensi telah ditemukan kesepakan bersama dan tidak ada pungutan liar seperti yang disampaikan oleh pengadu. (ik)

Post a Comment

0 Comments