Laksanakan Sosper di Desa Jambangan, Tikno, Anggota DPRD Magetan Dari Partai Hanura Harapkan Ini.

 


Magetan, radarmerahputih.com - Laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Tikno, anggota DPRD Magetan mensosialisasikan tentang Perda Nomor 10 tahun 2021 mengenai ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat.


Tikno, yang juga Ketua DPC Hanura Magetan ini memaparkan bagaimana cara membangun kehidupan yang aman, damai, tentram serta bagaimana cara menjaga ketertiban di masyarakat sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perda.


"Sesuai dengan Perda yang ada kita harus mampu menciptakan dan memelihara kehidupan yang damai di masyarakat," kata Tikno pada Jumat (29/12/2023).


Tampak hadir dalam Sosper, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, anggota DPRD Magetan, Karmini, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat.


Dalam kesempatan ini Sujatno mengatakan bahwa kehadirannya dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi kedewanan dalam bidang legislasi yang dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang.


Tikno berpesan agar seluruh masyarakat khususnya warga Desa Jambangan untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, tertib dengan menjaga kerukunan dan ketertiban bermasyarakat. 


” Kita harus bisa ‘ empan papan’ dalam berkehidupan,” terang Tikno.


Lanjut dijelaskan olehnya, "olah roso adalah ilmu yang paling tinggi dalam kehidupan, karena itu kita bisa bercermin dalam diri sendiri dalam memayu hayuning Bawono," pungkasnya. (ik)

Post a Comment

0 Comments