.
Nganjuk, radarmerahputih..com,- Haji Bismoko kepala desa Oro Oro Ombo kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk Jawa timur , akhirnya resmi dilaporkan ke polisi polres Nganjuk .
Haji Bismoko ini dilaporkan karena kasus lama terkait pengangkatan perangkat sekdes tahun 2019 lalu .
Pengangkatan perangkat desa Sekdes yang saat itu diminati Mutiah , dengan dijanjikan pasti jadi oleh Haji Bismoko , Mutiah pun dimintai uang sebesar Rp. 180 juta ( seratus delapan puluh juta rupiah ) , namun janji tersebut meleset dan Mutiah pun tak lolos , setelah itu uang Mutiah sebesar Rp 180 juta tersebut diminta kembali , namun oleh Haji Bismoko uang tak dikembalikan secara utuh , dan hanya dijanjikan janjikan saja hingga saat ini .
Merasa tertipu Mutiah dan kelurganya akhirnya melaporkan Haji Bismoko ke SPKT Polres Nganjuk kemarin Kamis ( 07/03/2024).
Saat awak media ini menanyakan ke humas polres Nganjuk , AKP Supriynto menjelaskan ," Memang benar bahwa Mutiah dan keluarganya melaporkan saudara Haji Bismoko kepala desa Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk ke Polres Nganjuk , " jelas AKP Supriyanto.
( Bersambung ...)
0 Komentar