Nganjuk ,radarmerahputih.com - menindaklanjuti aksi demo atau pemberhentian kegiatan dari LSM Barongan di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk ,yang saat itu aksi dilontarkan ke PT. Kasura di Gondang tepatnya di Desa Pandean .
Aksi demo atau aksi pemberhentian kegiatan tersebut ada berbagai pemintaan antara lain 1. Ijin PBG 2. Amdal , 3 Ijin Lalin .yang rumornya belum ada ,
Setelah diklarifikasi , Bagus Setya Nugraha perwakilan dari PT Kasura mengatakan bahwa ," PT Kasura saat ini sudah mengantongi Ijin PBG ( IMB ) Ijin Lalin , Amdal dll .karena mengingat ini proyek besar jadi semu ijin sudah kami lalui .
Dan satu hal lagi terkait pembangunan yang ada di lokasi , sebenarnya itu hanya bantuan akses jalan , jadi bukan bangunan atau pondasi untuk gedung pabrik .
"Berbicara tentang genangan air di sekitar calon pabrik , sudah di kondisikan yang artinya sudah ditangani dan dan dikomunikasikan dan atau dijembatani oleh camat Gondang , Polsek Gondang juga kepala Desa Pandean . Dan semua itu sudah tidak ada masalah lagi " ujar Bagus dihadapan puluhan awak media .
" Dan pada siang ini saya perwakilan dari PT Kasura memohon untuk meralat atau memperbaiki berita yang sudah beredar kemarin , untuk membuat berita yang adem ," lanjut Bagus S N .
( Rdks) .
0 Komentar