*Antisipasi Longsor Susulan Pemdes Batok Bangun TPT*

 


Madiun,radarmp.com-- TPT adalah (Tembok Penahan Tanah),suatu  bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan tanah tertentu ,meminimalisir terjadinya longsor atau pergeseran tanah.

Desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun merupakan salah satu desa di kabupaten madiun yang mempunyai struktur tanah yang cukup labil dan sering terjadi longsor akibat curah hujan yang tinggi.



Kepala Desa Batok Sutiono saat di temui di kantornya menerangkan, mengingat akhir-akhir ini curah hujan yang cukup tinggi dan daerah tersebut sering terjadi longsor. Untuk mencegah timbulnya longsor susulan Pemerintah Desa (Pemdes) Batok Merealisasikan pembangunan TPT yang di mulai tanggal 5 maret sampai 25 Maret 2024. Pembangunan TPT ini mengunakan anggaran dana desa sebesar Rp.51.000.000(Lima puluh Satu juta Rupiah) dengan volume 10 M x 3,5 M x 0,4 M yang berlokasi di RT 31 RW 05 Dusun Tungu. 

Pembagunan TPT ini dikerjakan oleh TPK(tim pelaksana kegiatan) Desa Batok dengan sistem Swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar lokasi.



Sutiono menambahkan,pembangunan TPT ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi potensi bencana longsor yang sering terjadi di lingkungan dusun Tungu tersebut.

"Dengan dibangunnya TPT nanti diharapkan tanah pemukiman di lingkungan  tersebut dapat stabil ,sehingga menjaga ketentraman dan kenyamanan warga masyarakat harap" harap Kades Batok.(jnd)

Post a Comment

0 Comments