Kades Kampungbaru ditahan Polisi Belum Tau Kasus Apa Yang Menjeratnya

 


Nganjuk ,radarmerahputih.com - Dikabarkan SDP kepala desa  Kampungbaru Tanjunganom Nganjuk  diamankan atau ditahan  oleh Polda Jatim ,28 Maret 2024 baru baru ini .


Kabar penahanan terhadap kepala desa Kampungbaru berinisial SDP tersebut berdasarkan informasi terpercaya yang diterima media ini diduga kuat melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian pada korbannya lebih dari Rp 1 miliar.


Dari narasumber yang tak mau disebut namanya ,membenarkan bahwa oknum kades Kampungbaru atau SDP sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polda Jatim .


Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kebenaran ini kepada Puguh Harnoto kepala Dinas PMD Nganjuk melalui ponselnya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Desa Kampung Baru maupun Pemerintah Kecamatan Tanjunganom.,Minggu ( 14/04/2024) 

Akan tetapi dirinya sudah mendengar informasi bahwa SDP ditahan oleh polisi .

" Laporan resmi dari desa maupun dari Camat Tanjunganom belum ada mas. Tapi saya juga sudah dengar (kabar penahanan) itu,saya dapat info dari Pak Eko staf ahli (Bupati Nganjuk) sehari sebelum cuti lebaran, kata  Puguh kepada media ini .


" Saya tidak tahu kasus apa yng menjerat kades kampungbaru itu , saya hanya dapat informasi bahwa kades kampungbaru ditahan polisi dan sekarang ada di polda Jatim ,itu saja " jelas puguh 


" Meskipun saya belum tau kasus apa yang ada pada diri kades Kampungbaru , namun saya mendo 'akan semoga ada solusi terbaik ," pungkasnya .

( Rdks ) 



Post a Comment

0 Comments