( Santoso didampingi kuasa hukumnya , Hengky Sambo) .
Nganjuk, radarmerahputih.com, - PT. Borneo Jaya Sakti akhirnya dilaporkan ke polres Nganjuk , karena diduga tak ada niat baik kepada konsumen ( Santoso ) selaku pengguna hasil produksi dari PT.Borneo Jaya Sakti .
Santoso pengguna hasil produksi dari PT Borneo Jaya Sakti dan sedang mengerjakan bangunan swasta yang berlokasi di wilayah kelurahan Werungotok kecamatan Nganjuk, dengan suplayer menggunakan PT. Borneo Jaya Sakti sebagai pengadaan beton ternyata membuat konsumen kecewa.
Santoso selaku pemborong yang pembangunan proyeknya ada di Jl Ciliwung 3 Warungotok Kecamatan Nganjuk menjelaskan, " awalnya kami pesan beton cor dengan mutu k 250 dengan berjalannya waktu cor ini kurang baik , karena itu kami uji lab secara pribadi dan mandiri , dan pada hasilnya minim K 60 dan max K125 , dari hasil uji lab tersebut kami gunakan sebagai alasan membuat somasi kepada PT.Borneo Jaya Sakti .," ungkap Santoso .
Rasa kecewa diri Santoso atas ketidak profesional PT.Borneo Jaya Sakti dalam memenuhi pesanan untuk pembangunan rumah yang dikerjakanya .
Lebih lanjut Santoso mengatakan ,"sebelum ke ranah hukum kami sudah melayangkan somasi ke PT Borneo Jaya Sakti , namun somasi yang kami layangkan tidak pernah mendapat tanggapan sama sekali." Ujarnya .
Sementara itu kuasa hukum Hengky shambo dari Santoso menjelaskan bahwa ," kalau memang pihak PT Borneo Jaya Sakti ada itikad baik seharusnya segera menanggapi somasi yang dilayangkan oleh klien kami, jika menganggap uji lab itu sepihak ayo kita uji lab bersama-sama, jangan maling teriak maling ," geram Hengky
Hengky Kuasa Hukum Santoso optimis Pihak Polres akan menindaklanjuti PT Borneo Jaya Sakti dan pastikan satreskrim Polres Nganjuk akan menindaklanjuti PT Borneo secara profesional .
Dikatakan Hengky bahwa klien nya sangat kecewa , kepada pihak PT Borneo Jaya Sakti kalau bisa jangan membuat steatmen yang tidak sesuai fakta , jangan maling teriak maling , ini akan sangat merugikan sekali .karena klienya sangat rugi besar .
Dan saat ini sejauh ini atas laporan dari kliennya , Santoso kepada PT Borneo Jaya Sakti dalam proses penyelidikan . Dan dipastikan satreskrim polres Nganjuk akan berkerja secara profesional .
" Sudah jelas kalau barang yang dikirim PT Borneo Jaya sakti ke tempat atau lokasi proyek di Werungotok itu tidak sesuai dengan order yang diajukan , dengan mutu yang sangat kurang bagus ini membuat kerugian klien kami rugi besar , bukan hanya ratusan ribu atau jutaan rupiah ,namun ada ratusan juta rupiah ." Jelas Hengky
Ini baru bangunan pribadi (swasta), bagaimana kwalitas proyek pemerintah yang di kerjakan selama ini, apakah sudah sesuai spek atau hanya sekedar jadi tanpa peduli kwalitasnya.
" Yang jelas PT Borneo Jaya Sakti sudah merugikan klien kami dengan memberikan barang pesanan yang kurang bermutu ," jelasnya.
( Tim )
0 Komentar