DPRD Kabupaten Madiun Terima 4 Raperda Non APBD Dari Pj Bupati

 


Madiun,radarmp.com-Empat Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2024 di sampaikan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dalam rapat paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (22/5). 


Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, selain dihadiri Pj Bupati Madiun, hadir juga Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, asisten Sekda dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).


Empat Raperda non anggaran yang disampaikan Pj Bupati Madiun dalam pidato nota pengantarnya antara lain, Raperda tentang pembangunan jangka panjang Kabupaten Madiun, Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Madiun ,Raperda tentang Industri Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penanaman Modal. 



Pj Bupati juga menjelaskan secara garis besar tentang 4 Raperda tersebut ,yang utama Raperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Madiun periode mendatang ,karena kegiatan penataan ruang saat ini berlandaskan pada Peraturan Daerah No 9 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Madiun Tahun 2009-2029, yang secara  memuat materi tentang tujuan,kebijakan dan strategi penataan kawasan strategis,arahan pemanfaatan dan pengendalian ruang " jelas Tontro Pahlawanto.


Pj Bupati juga menjelaskan Raperda tentang Pembangunan Industri Tahun 2024-2044  berdasarkan Undang-Undang Nomer 3 Tahun 2014 mengenai industri menjadi salah satu pilar ekonomi yang berperan cukup besar kepada pemerintah.

Diakhir akhir penyampaian nota penjelasan Raperda non anggaran ini ,Pj Bupati juga menjelaskan Raperda yang terakhir tentang penanaman modal.


Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono,mengatakan bahwa ke'empat Raperda yang disampaikan Pj Bupati ini selanjutnya akan dibahas oleh panitia  khusus(Pansus) disidang paripurna mendatang.(jnd)

Post a Comment

0 Comments