“.
Radarmerahputih.com TANGGAMUS – APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah Indonesia dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD).
.
APBD yang ditetapkan dengan peraturan daerah memiliki masa satu tahun, mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Adanya APBD bertujuan mengatur penerimaan serta pengeluaran daerah selama satu tahun secara terstruktur, Struktur APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Sementara KETUA ALIANSI JURNALISTIK ONLINE INDONESIA (AJOI) Tanggamus, H. Budi Hartono mengatakan, kebijakan Pemkab Tanggamus yang ingin menghibur masyarakat dengan mengundang artis ibukota patut didukung. Tetapi jika kondisi keuangan daerah memang memungkinkan menunjang kegiatan itu. ”Kalau anggarannya tidak ada dan harus mengorbankan kegiatan lain, saya rasa tidaklah tepat,” tukas Budi.
Apalagi jika kegiatan mengundang artis ibu kota itu dialihkan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Baik kegiatan fisik maupun pemberian langsung.
Sedangkan kita ketahui semua bahwa Tanggamus sekarang ini dilanda bencana longsor dan banjir ada beberapa titik di kabupaten tanggamus,mengakibatkan kerusakan dan kehilangan harta benda,sampai" ada beberapa kecamatan masyarakat masih mengungsi di akibatkan tidak punya tempat tinggal alias rumah nya tertimbun oleh longsor.
”Kalau dikatakan non budgeter, ayo kita cek sama-sama dari mana OPD atau pemkab Tanggamus bisa menyiapkan dana kegiatan yang di Duga tidak dianggarkan dalam APBD,” kata Budi, sedangkan keadaan keuangan kabupaten tanggamus saat ini difisit.
Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan dalam melakukan efisiensi anggaran dalam beberapa bulan belakangan ini termasuk pemotongan Tukin 30 persen. Hal itu dilakukan sebagai upayauntuk mewujudkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus yang sehat. Pasalnya, saat ini APBD Tanggamus memang sedang mengalami defisit. malah ini mengundang artis ibu kota.
“Efisiensi yang dilakukan PJ bupati merupakan langkah konkrit untuk menyehatkan APBD Tanggamus,” kata Budi, minggu 1 juni 2024.
APBD kabupaten Tanggamus sudah mempunyai beban hutang yang cukup besar. Hutang tersebutmerupakan warisan yang di duga ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya,dari tahun ke tahun ada beban APBD yang tidak terbayarkan maka akan dibayarkan pada APBD tahun berikutnya.
Ditambah lagi hutang dengan pihak ketiga.
“Seharusnya daripada mengadakan kongser mengundang artis ibu kota alangkah baik dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang terkena musibah longsor dan banjir itu sehingga akan lebih bermanfaat dan dirasakan langsung oleh warga masyarakat kabupaten tanggamus yang membutuhkan,” tegasnya tutup.
( Husni.M/tim )
0 Komentar