Magetan, radarmerahputih.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu siang (19/06/24).
Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, serta dihadiri jajaran Forkopimda Magetan, dan juga Kepala OPD terkait.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Magetan Sujatno menyampaikan, salah satu point penting pandangan umum fraksi DPRD yakni menanyakan terkait Perpres 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi dikawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Perpres 80 di Magetan itu ada Tiga Pembangunan skala nasional, yakni Exit Tol, Relokasi Lik dan Pembangunan Sarangan, untuk nantinya akan kami tunggu jawaban dari Pemerintah Kabupaten Magetan,” jelasnya.
Menurutnya, proyek strategis nasional yang masuk dalam Perpres 80 tersebut sangat diharapkan karena dinilai akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, dan lain-lain.
“Seperti yang disampaikan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tadi, bahwa Angka pengangguran mencapai 4,16 persen dengan penyumbang terbanyak merupakan lulusan SMK/ Sederajat. Untuk itu kami konsisten akan berupaya menekan angka pengangguran tersebut,” tutup H. Sujatno. (ik)
0 Komentar