Nganjuk, radarmerahputih.com,- Tak terealisasinya permintaan warga terhadap pemilik tambang , membuat rasa kecewa yang teramat dalam , dan mengakibatkan memuncaknya kemarahan warga desa Karangsono Loceret Nganjuk
Puluhan warga penuhi pendopo kantor desa Karangsono Loceret ,mereka menuntut haknya terkait jalan yang rusak yang diakibatkan oleh truck yang setiap hari melintas , aktivitas truck yang mengangkut material dari galian C Karangsono harus berhenti .Senin ( 3/06/2024)
Masyarakat marah karena selalu di bohongi, Kades selalu menghindar tidak datang sebagai pemilik wilayah, padahal warga sangat membutuhkan kedatangan kadesnya sebagai pengambil keputusan.
Truck tetap libur tidak beraktivitas sampai dengan hasil keputusan.
Jika sampai dengan besuk tidak ada kesepakatan maka truck tidak dapat beroperasi.
Novi salah satu pemegang tambang mengakui pihaknya salah karena belum membayar pajak sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan akan di bayarkan jika kesepakatan deal.
" Untuk jalan dan speaknya nanti , setelah ada kesepakatan, " jelasnya.
Mediasi (musyawarah) di tunda pada hari Selasa (4/6/2024)
Novi mewakili pemilik tambang ,saat dihadapan puluhan awak media mengatakan bahwa ," warga kurang punya etik/etis karena sudah ada perjanjian terkait perbaikan jalan yang dilakukan bertahap dan harus selesai desember 2024. " Ujar. Novi .
Menurutnya bahwa akan dikerjakan pada menjelang akhir tahun 2024 nanti , dan seandainya nanti meleset janji tersebut , dan apa bila tidak ada perbaikan jalan maka terserah warga, mau ditutup atau bagaimana.
Ini jelas - jelas sebuah pembohongan publik dilakukan oleh PT. Aksa Energi Indonesia kepada masyarakat terdampak oleh tambang tersebut .
Begitu juga saat ditanya terkait terlambatnya pembayaran CSR, Novi mengatakan bahwa harusnya warga punya etik/etis bersurat ke PT.Aksa
Ironisnya lagi manakala warga terdampak masih harus disuruh mengalah, sejatinya si pendatang dalam hal ini PT. Aksa tau diri dalam memahami arti kearifan lokal (kata kata Novi) PT Aksa harusnya malu wanprestasi dalam menangani masalah gangguan sosial yang timbul akibat keberadaan PT. Aksa
( Rdks)
0 Comments