Tradisi boyong Kabupaten Nganjuk Menjadi Motivasi Warga Nganjuk Mengenal Sejarahnya .

 


Nganjuk,radarmerahputih.com -Boyong Natapradja dalam rangkaian hari jadi kabupaten Nganjuk ke 1087 tahun 2024 , seperti tahun tahun sebelumnya , kegiatan boyong merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun.



Sejarah Kabupaten Nganjuk : 

Sejarah Nganjuk bermula dari keberadaan Kabupaten Berbek. Mengutip laman resmi Kabupaten Nganjuk, Bupati Berbek yang pertama adalah RT Sosrokoesoemo I atau yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat.


Sekitar tahun 1811, Sultan Hamengkubuwana II dari Kesultanan Yogyakarta memecah Kabupaten Berbek menjadi 2, yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Putra Kanjeng Jimat yang bernama RMT Sosronegoro II diangkat sebagai Bupati Godean.


Setelah Kanjeng Jimat meninggal dunia, adiknya yang bernama RT Sosrodirdjo diangkat menjadi Bupati Berbek. Pada masa pemerintahannya, terdapat perlawanan dari Kiai Panoppo Ngliman Guru Agung.



Itu dikarenakan Desa Ngliman yang sebelumnya menjadi perdikan bebas pajak, kemudian dikenakan pajak yang besar oleh Belanda.


Selanjutnya, Bupati Trenggalek RT Ario Koesoemoadinoto dipilih sebagai Bupati Berbek menggantikan RT Sosrodirdjo. Pengangkatan ini tertuang dalam Besluit No 5 tanggal 18 Januari 1844. Namun pada April 1844, RT Ario Koesoemoadinoto diangkat menjadi Bupati Besuki menggantikan ayahnya yang wafat.



Akhirnya, jabatan sebagai Bupati Berbek diserahkan kepada RT Sosrowignjo yang merupakan putra tertua dari RT Sosrodirdjo. Hal ini sesuai dengan Besluit No. 4 tanggal 8 Mei 1844. Di tahun yang sama, Kabupaten Godean dinyatakan dicabut dan digabung dangan Kabupaten Berbek.



Sehingga bagian dari wilayah Kabupaten Berbek adalah Distrik Godean, Distrik Siwalan dan Distrik Berbek. Sebelum RT Sosrowignjo meninggal dunia, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono menjadi Kabupaten Berbek.


Kemudian, Raden Ngabehi Pringgodikdo ditunjuk sebagai pengganti RT Sosrowignjo. Pengangkatan Raden Ngabehi Pringgodikdo sebagai Bupati Berbek ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 25 November 1852 di Batavia.


Raden Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek selama kurang lebih 14 tahun. Setelah meninggal dunia, Raden Ngabehi Pringgodikdo digantikan oleh Raden Ngabehi Soemowilojo.



Lalu, Raden Ngabehi Soemowilojo meninggal dunia pada 22 Februari 1878. Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong, RMT Sosrokoesoemo III pun dilantik pada tanggal 10 April 1878.


Pada masa pemerintahan RMT Sosrokoesoemo III, terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah Kabupaten Nganjuk. Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan SK No 20 Tahun 1875 Tentang Pemindahan Pejabat dan Ibu Kota Kabupaten Berbek ke Nganjuk.


Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 188/200/K/411.013/2022, Hari Boyongan Pusat Pemerintahan dari Kabupaten Berbek ke Nganjuk ditetapkan pada 6 Juni 1880.

Dengan mengenal sejarah terjadinya Kabupaten Nganjuk , sehingga masyarakat bisa  lebih tau dan paham bagaimana perjalanan dan kisahnya Kabupaten Nganjuk yang sekarang semakin konclong ini . 

( Rdks /sw) 


Post a Comment

0 Comments