KEPALA PEKON TANJUNG GUNUNG ADAKAN SUKURAN ATAS TERIMA SK DAN PENGUKUHAN SERTA PERPANJANGAN MASA JABATAN.

 




Radarmerahputih.com pulaupanggung Asep Kosasih kepala Pekon Tanjunggung kecamatan Pulaupanggung adakan sukuran bertempat di balai pekon Jumat 5 Juli 2024.


Yang telah dilaksakan oleh PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., melakukan Pengukuhan serta Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 293 Kepala Desa/Pekon, untuk masa jabatan selama delapan tahun. Kamis (4/7/2024)


Pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.223/34/08/2024 Tentang Penetapan Perubahan


Selain itu, Pengukuhan serta Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa/Pekon, juga berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Kepala pekon sebut saja Engkos panggilan akrabnya menyampaikan puji sukur kepada Allah Swt pada kesempatan ini mengadakan sukuran atas penambah masa jabatan sebagai kepala Pekon, namun itu semua bukan bagi saya segalanya, justru menambah tanggung jawab tugas yang berat bagi kami imbuh nya.


Lanjut kakon insya Allah saya sebagai kepala pekon dari RT/ kadus aparatur serta setap lainya juga BHP agar terciptanya membangun komunikasi untuk meningkatkan kinerja terutama dibidang administrasi meningkatkan mental spiritual bagi masyarakat.


Yang takalah pentingnya lagi di pekon kami masih sangat membutuhkan sarana pesarna maupun juga bangunan inprastruktur ucap Asep Kosasih.


Masih Kosasih apalah artinya saya jika saya secara kedinasan maupun secara pribadi tanpa dukungan dan kerja sama, maka saya tidak ada apa apanya, maka dari itu saya berharap semua elemen masyrakat baik pumuda maupun pemudi kita kerja sama demi meningkat kemajuan pekon yang kita cintai. 

Semoga saja kita selalu berdoa kepada sang pencipata agar diberikan  kemudaha kelancaran apa yang kita harapkan Tutup.


( Kabiro Husni.M.)

Posting Komentar

0 Komentar