Magetan, radarmerahputih.com - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan menggelar operasi gabungan yang menyasar warung-warung di tiga wilayah kecamatan.
Dari operasi kedua yang digelar hari ini, Rabu (17/07/2024) berhasil ditemukan puluhan rokok ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Maospati.
Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakkda, Gunendar, menjelaskan bahwa hasil temuan yang didapat pada hari ini sesuai dengan yang disampaikan oleh petugas pengumpul informasi bahwa yang menjadi titik rawan di Kabupaten Magetan khususnya tiga kecamatan ini adalah Maospati.
"Untuk hari kedua ini kita mendapatkan 14 bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai di warung yang berada di wilayah Kecamatan Maospati, untuk kronologisnya nanti akan dijelaskan oleh pihak dari Kantor Bea Cukai," tegas Gunendar kepada awak media.
Sementara itu, Jiman, pelaksana pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Madiun, membenarkan atas temuan tersebut dan menuturkan bahwa operasi pasar yang dilakukan terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau telah dilakukan secara rutin bersama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum guna menekan peredaran barang kena cukai hasil tembakau atau rokok ilegal.
"Tujuan kami melakukan operasi ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai, di samping itu juga untuk meningkatkan atau mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai," terang Jiman.
Jiman menambahkan bahwa tim dari Kantor Bea Cukai dan Satpol PP serta aparat penegak hukum tidak bosan-bosannya melakukan operasi dan terus memberikan sosialisasi kepada pedagang atau penjual mengenai rokok ilegal dan ciri-cirinya.
Untuk pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal ini, sementara hanya diberikan sanksi teguran berupa Surat Bukti Penindakan (SBP) dan yang bersangkutan menadatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama serta rokok ilegal yang ditemukan dibawa ke Kantor Bea Cukai.
Diharapkan dengan adanya operasi ini mampu menekan peredaran rokok ilegal dan tentunya dengan sosialisasi yang diberikan bisa lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahayanya rokok ilegal. (ik)
0 Komentar