Magetan, radarmerahputih.com - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur terpilih, untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, dilantik pada, Jumat (23/08/2024).
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh sekretaris DPRD, Endang Ambarwati, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Magetan dan untuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Magetan dijabat oleh ketua sementara Dwi Heruyanto dari PKB dan Wakil Ketua sementara Suyatno dari PDIP.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri berlangsung khidmat di Ruang Paripurn Gedung DPRD Kabupaten Magetan. Yang dihadiri oleh Pj. Bupati Magetan, pejabat daerah dan keluarga para anggota DPRD yang dilantik.
Sementara itu, ketua sementara, Dwi Heruyanto, seusai dilantik mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan amanat dan tugasnya sesuai regulasi dan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Jadi sesuai peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018, tugas kami adalah memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuk fraksi-fraksi, memfasilitasi pembentukan tata tertib dan memproses penetapan pimpinan definitif," jelasnya.
Diharapkan dengan pelantikan 45 anggota DPRD kali ini mampu menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat untuk mampu bersinergi dengan semua pihak memajukan dan mensejahterakan masyarakat dan Kabupaten Magetan. (ik)
0 Komentar