Gerakan Pembela Keadilan Masyarakat Kota Pasuruan Menggelar Audensi Dengan DPRD

 



Pasuruan - radarmerahputih.com- Beberapa LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) / NGO, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pembela Keadilan Masyarakat Kota Pasuruan gelar audensi bersama Anggota Dewan periode 2024 - 2029, Rabu (4 September 2024) pagi.


Diketahui ada beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan 12 LSM diantaranya GM_FKPP yang dihadiri langsung Ayi Suhaya., AJIB, Badrus Salam., M_Bara Saiful, Arif., Suropati, Kusuma., Suropati Kutho, Ach Nukhan., LIRA Suhendry S., Gempar, Alimudin., Gerah Musa Abidin., Garda Pantura, Lukman Hakim., GMBI, Asyari,.


" Kedatangan kami disini pertama terkait kekecewaan kami pada saat prosesi pelantikan pada Jum'at kemarin, program - komitmen anggota DPRD 2024 - 2029 ", jelas Ayi Suhaya setelah melakukan audensi bersama sejumblah anggota DPRD Kota Pasuruan.


Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini membawa surat pernyataan sikap yang akan diberikan dan yang menurutnya harus dijalankan oleh anggota DPRD periode kali ini.


" Jadi, setelah audensi kita menyerahkan surat pernyataan sikap gerakan pembela keadilan Meminta kepada Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024 - 2029. Ada 11 item diantaranya salah satunya berkomitmen sungguh - sungguh membela kepentingan hajat hidup masyarakat Kota Pasuruan menuju sejahtera lahir batin ", tegas Ayi.


Selain itu, Ayi Suhaya juga menegaskan bahwa 10 item lainnya dari satu yang disebutkan, diantaranya Anggota DPRD kota pasuruan Periode Tahun 2024-2029 Berkomitmen tidak akan melakukan korupsi jama'ah, tidak bermain -main terkait Proyek, Anggota DPRD harus mengusulkan dan mendorong Pemkot ( Pemerintah Kota ) Pasuruan terkait pendidikan gratis dan kesehatan gratis, mendorong membuka lapangan kerja, Menarik Investor ke Pemkot, guna memberantas kemiskinan dan pengangguran. " DPRD bisa mencarikan solusi terkait masyarakat sekarang kesulitan mencari sandang, pangan, papan ".



Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024 - 2029 berani mengusulkan dan mendorong kepada Pemkot menghidupkan kembali dan mengembangkan Uri - uri Budaya leluhur kota Pasuruan, berkomitmen dengan Pemkot Pasuruan , Polres Kota Pasuruan, Forkopimda, Masyarakat untuk memberantas Narkoba yang membahayakan generasi muda, mengawal dan mengkaji usulanPEMKOT Pasuruan terkait pembangunan infrastruktur, Jalan, Gedung dan Lain -lain. " Biar pembangunan tepat sasaran dan tidak mangkrak ".


Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024-2029 Sekwan harus berani tegasterkait aset - aset negara yang dipinjam pakai anggota DPRD Kota Pasuruan sebelumnya harus dikembalikan ke Pemkot Pasuruan kalau tidak mengembalikan Sekwan berhak melapor ke APH Dan Harus berani menolak usulan program Pemkot Pasuruan yang programnya tidak pro rakyat dan tidak menguntungkan bagi rakyat kota pasuruan.


Lebih lanjut Ayi Suhaya berharap agar seluruh Anggota DPRD Kota Pasuruan bisa sungguh - sungguh untuk berkomitmen dari semua itu.        " Dari semua ini adalah merupakan hal yang sangat penting, maka dari itu saya minta untuk para Anggota DPRD Kota Pasuruan untuk bisa menjalankan 11 tuntutan kami didalam surat pernyataan sikap yang kami berikan ", tambah Ayi. (Syah)


Posting Komentar

0 Komentar