KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

 


Kediri, radarmerahputih.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kediri Jatim, Minggu (22/9/2024) menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 ( Pilbup Kabupaten Kediri).


Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, usai rapat pleno tertutup yang di hadiri 5 Anggota Komisioner menjelaskan bahwa penetapan paslon bupati dan wakil bupati di laksanakan hari ini pukul 10.00 WIB dan menyatakan dua paslon memenuhi syarat administrasi dan jumlah suara sah gabungan parpol pengusul, yakni paling sedikit 6,5 persen dari jumlah suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kediri 2024.


Pasangan calon bupati H.Hanindhito Himawan Pramana, S.H dan calon wakil bupati Hj.Dewi Mariya Ulfa, S.T, yang mendaftar, Selasa (27/8/2024)lalu diusung Partai Demokrasi Perjuangan, Partai Gerindra,Partai Amanat Nasional,Partai Golkar,Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera . jadi total ada enam parpol Parlemen pengusung pasangan Dhito – Dewi.


Pasangan calon bupati H. Deny Widyanarko dan calon wakil bupati Dra.Mudawamah, M.HI yang mendaftar, hari Rabu (28/8/2024) lalu, diusung Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa.jadi total ada 2 Parpol Parlemen pengusung pasangan Deny – Muda . 


Nanang Qosim menambahkan, KPU Kabupaten Kediri akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka, dengan acara pengundian nomor urut pasangan calon,pada Senin (23/9/2024).


Berikut Visi, Misi dan Program yang dibawa dari kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 yang bisa menjadi acuan bagi masyarakat Kabupaten Kediri sebelum menentukan pilihannya pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. (wul)

Posting Komentar

0 Komentar