Nganjuk, radarmerahputih.com -Ratusan warga masyarakat pesanggem desa Wengkal Kecamatan Rejoso merasa kecewa terhadap tindakan dari pihak perhutani Nganjuk .
Pasalnya di area kawasan masyarakat hutan yang nota bene penghasilan atau mata pencahariannya dari menanam palawija dibawah tanaman tahunan ( jati milik perhutani ) , saat ini sedang dilakukan penanaman tebu , dan tanpa adanya komunikasi yang baik antara warga dengan pihak perhutani sebelumnya .
Hari ini Senin ( 28/10/2024) di pendopo kantor desa Wengkal kecamatan Rejoso sedang dilakukan mediasi antara warga kawasan hutan dengan pihak perhutani Nganjuk .
Dibawah kepemimpinan seorang kepala desa , masyarakat pesanggem / warga kawasan hutan tersebut mengungkapkan uneg uneg ( rasa kecewanya ) terhadap tindakan pihak perhutani Nganjuk .
Saat berlangsungnya mediasi tersebut , kepala desa mengungkapkan rasa kekhawatirannya akan dampak dari pada penanaman tebu tersebut terhadap warganya , karena selama hampir 8 tahun mereka dengan menanam palawija sebagai mata pencahariannya.
Namun mediasi tersebut ada plus dan minusnya , plus nya warga kawasan hutan masih bisa bekerja sebagai buruh ( penanam tebu ) minusnya mereka sudah tidak bisa menanam palawija lagi .
Jefri perwakilan dari pihak perhutani Nganjuk menjelaskan bahwa " program penanaman tebu merupakan bagian dari program P81 yang bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional melalui tebunisasi. Selain tebu, program ini juga mencakup tanaman pangan lainnya seperti jagung dan kedelai. Jafri menekankan pentingnya program ini untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," jelas Jefri dihadapan ratusan warga kawasan hutan Desa wengkal tersebut .
," penanaman tebu ini sudah dalam dokumen LKHK, lokasi-lokasi penanaman tebu telah tercantum di kawasan hutan seluas 8 hektar di seluruh Jawa Timur, yang sudah dibagi ke dalam petak-petak, semua langkah yang diambil oleh Perhutani sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam proses penanaman tebu ," jelasnya .
( Tim )
0 Komentar