Diduga Merugikan Keuangan Negara , Keuangan Penerangan jalan Tenaga Surya di Ulu Belu

  ( Penerangan jalan dengan tenaga Surya ) .


Tanggamus , Radarmerahputih.Com -  Pengadaan lampu jalan tenaga surya untuk 16 pekon di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, diduga berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan juta rupiah. Dugaan ini mencuat setelah LSM LIBAS DPC Tanggamus melakukan investigasi menyeluruh terkait proyek tersebut. Sabtu 14/12/24.


Ketua investigasi LSM LIBAS DPC Tanggamus, HUSNI MUNIR, menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut mencapai rata-rata Rp 5 juta per titik. Namun, harga tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas barang yang terpasang di lapangan.


“Dengan anggaran Rp 5 juta per titik, seharusnya masyarakat mendapatkan lampu jalan dengan spesifikasi yang lebih baik. Ini memunculkan dugaan adanya mark-up dalam pengadaan tersebut,” ungkap HUSNI dalam keterangannya.


Menurut HUSNI, hasil estimasi menunjukkan bahwa biaya untuk satu unit lampu jalan tenaga surya semestinya jauh lebih rendah. Ia merinci bahwa harga tiang seharusnya berkisar Rp 700 ribu termasuk pemasangan, lampu sekitar Rp 2 juta, serta pajak sekitar Rp 500 ribu. Hal ini, katanya, mengindikasikan adanya selisih harga yang signifikan.


“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran dan barang yang diterima masyarakat. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pemborosan dana,” tambahnya.


HUSNI juga menyoroti perlunya transparansi dan kehati-hatian kepala pekon dalam memilih rekanan penyedia barang. Menurutnya, kepala pekon memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan harus mematuhi pedoman teknis yang berlaku.


“Kepala pekon sebaiknya lebih selektif dalam memilih rekanan untuk menghindari pemborosan anggaran. Jika harga yang ditawarkan terlalu tinggi, masih ada opsi untuk mencari penyedia barang yang lebih kompeten dan memberikan penawaran yang wajar,” tegasnya.


Disisi lain, ketua LSM LIBAS DPC Tanggamus BUDI HARTONO menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar mereka segera memeriksa dan mengaudit pengadaan lampu jalan tenaga surya di Kecamatan Ulu Belu. KetuaTim Investigasi juga berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti guna memastikan pengelolaan Anggaran Dana Desa sesuai aturan dan tepat sasaran. 


Di samping itu salah satu kepala pekon yang ada di kecamatan Ulu Belu  menyampaikan kepada media ini, bahwa mereka dipinta Harian TANGGAMUS NEWS – Pengadaan lampu jalan tenaga surya untuk 16 pekon di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, diduga berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan juta rupiah. Dugaan ini mencuat setelah LSM LIBAS DPC Tanggamus melakukan investigasi menyeluruh terkait proyek tersebut. Sabtu 14/12/24.


Ketua investigasi LSM LIBAS DPC Tanggamus, HUSNI MUNIR, menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut mencapai rata-rata Rp 5 juta per titik. Namun, harga tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas barang yang terpasang di lapangan.


“Dengan anggaran Rp 5 juta per titik, seharusnya masyarakat mendapatkan lampu jalan dengan spesifikasi yang lebih baik. Ini memunculkan dugaan adanya mark-up dalam pengadaan tersebut,” ungkap HUSNI dalam keterangannya.


Menurut HUSNI, hasil estimasi menunjukkan bahwa biaya untuk satu unit lampu jalan tenaga surya semestinya jauh lebih rendah. Ia merinci bahwa harga tiang seharusnya berkisar Rp 700 ribu termasuk pemasangan, lampu sekitar Rp 2 juta, serta pajak sekitar Rp 500 ribu. Hal ini, katanya, mengindikasikan adanya selisih harga yang signifikan.


“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran dan barang yang diterima masyarakat. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pemborosan dana,” tambahnya.


HUSNI juga menyoroti perlunya transparansi dan kehati-hatian kepala pekon dalam memilih rekanan penyedia barang. Menurutnya, kepala pekon memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan harus mematuhi pedoman teknis yang berlaku.


“Kepala pekon sebaiknya lebih selektif dalam memilih rekanan untuk menghindari pemborosan anggaran. Jika harga yang ditawarkan masih  terlalu tinggi. " Pungkasnya .

( Biro Tanggamus ) 


Posting Komentar

0 Komentar