Melalui Bidang SDAD, Dinas PUPR Kota Pasuruan Menggelar Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan P3A

 



Pasuruan – radaramerahputih.com- Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan berkelanjutan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Bidang SDAD ( Sumber Daya Air Dan Draenase ), Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan P3A ( Peran Petani Pemakaian Air ) se Kota Pasuruan, Jum'at (14 Desember 2024) siang.


Selain dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Perwakilan DPRD Komisi III yang diwakili oleh Machfud Khusairi dan para Pengurus P3A, Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan juga dihadiri Nara sumber dari Tim Pokja Pembina Hippa dan Gabungan Hippa Jawa Timur, UPT Pengelolahan Sumber Daya Air Wilayah (SDAW) Sungai Welang Pekalen.


Dalam kesempatannya, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan tak lain untuk peningkatan koordinasi serta pemahaman terkait ketahanan pangan kepada masyarakat, terutama petani.


" Saat ini jumblah P3A di Kota Pasuruan ada 25 yang tersebar di 4 Kecamatan. Kami berharap kedepan para pengurus P3A nantinya bisa lebih meningkatkan kembali melakukan koordinasi sesama anggota, kepada masyarakat serta pihak - pihak terkait, paling tidak mereka bisa lebih eksis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama Petani agar para petani kuat terkait dengan ketahanan pangan ", terang Gustap.


Selain itu, Dirinya menambahkan bahwa pihaknya dengan mendatangkan salah satu narasumber dari Jawa Timur agar bisa menjadi salah satu motifasi para pengurus P3A yang ada di Kota Pasuruan.


" Narasumber tadi bisa dilihat bahwa menggambarkan pengalaman keberhasilan mereka, itu paling tidak itu bisa memberikan motifasi di Kota Pasuruan. Dan Melalui sinergi ini, diharapkan peran serta petani dalam pengelolaan sumber daya air semakin meningkat, sehingga dapat mendukung produktivitas pertanian ", tambah Gustap.


Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan oleh narasumber dari Tim Pokja Pembina Hippa dan Gabungan Hippa Jawa Timur, Mustakim. Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk P3A di Kota Pasuruan nantinya perlu ada pemberdayaan lebih lanjut.


" Dimana isi pemberdayaan itu meliputi terkait dengan aspek kelembagaan, aspek irigasi, aspek pertanian dan aspek keuangan. Dalam aspek kelembagaan paling utama terkait legelitas organisasinya, sehingga dengan legelitas itu nanti bisa menjadi suatu lembaga yang resmi yang bisa mengatur organisasinya secara otonomi terkait dengan hak dan kewajiban pengurus dan selanjutnya adalah pembagian tugas dan kewenangan pengurus,  sehingga organisasi itu akan menjadi organisasi yang dinamis ", ujar Mustakim.


Selain itu pula, Mustakim juga menambahkan bahwa para pengurus P3A agar selalu diajak untuk berhimpun, melakukan salah satu bentuk kesepakatan bersama dalam rangka melaksanakan kegiatan bersama dengan tujuan membangun peran serta masyarakat dalam pengelolahan irigasi.


" Dan tidak kala penting, mereka harus kita ajak untuk selalu berhimpun. melakukan satu bentuk kesepakatan bersama dengan tujuan membangun peran serta masyarakat dalam melakukan pengelolaan irigasi yang tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas pertanian yang golnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat ", tambah Mustakim. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar