Tidak Ada Masalah Proyek Taman Marsinah , Pengerjaan Sudah Sesuai SPEK

 



Nganjuk ,radarmerahputih.com - Setelah viral nya berita terkait teman Marsinah yang ada di jl.Raya Nganjuk - Surabaya ,tepatnya di wilayah desa Nglundo Kecamatan Sukomoro ,yang notabene berita yang kurang pas dan kurang enak untuk dikonsumsi pembaca ,  adanya pemberitaan disalah satu media online yang menerangkan bahwa pengerjaan Proyek Taman Marsinah ini  tidak sesuai dengan standar, dimana dalam berita tersebut dikatakan bahwa pondasi yang sepanjang hampir 8 meter  tidak memiliki beton tengah atau strauss.


Eko selaku pelaksana pekerjaan proyek urug Taman Marsinah kepada media ini mengatakan " Strauss sudah terpasang pada titik-titik yang sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan pembangunan dan semua sudah terdokumentasi serta dilaporkan sebagai bukti timeline kerja," ucapnya .


" Untuk statemen yang disampaikan oleh salah satu oknum aktivis yang berinisial (HM), yang saya tidak tahu aktivis dibidang apa dan apakah mempunyai kompetensi dibidang struktur bangunan teknik sipil atau tidak,  kami menganggap keterangan dari oknum aktivis tersebut pembohongan publik dan menyebar hoax tanpa adanya kordinasi juga konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai  pihak pelaksana pekerjaan yang ada dilapangan"tambah  eko 



Sebagai Pelaksana Eko  juga menjelaskan bahwa " pemilihan tanah urug yang berupa padas ini sudah tepat ,karena tanah uruk padas itu nanti tidak digunakan untuk media menanam..yang mana keterangan dari Pihak Konsultan Perencana dan Dinas,   nantinya lahan tersebut akan dipasang paving  dan untuk tanaman akan ditanam di dalam pot-pot," lanjut Eko 


" Untuk  perihal ini bisa dikonfirmasikan ke Dinas," kata  Eko .


" Terkait adanya pemberitaan tersebut kami Pihak CV.  Pelaksana proyek merasa dirugikan. Karena dalam pemberitaan tersebut patut diduga merupakan berita pembohongan publik " jlentreh Eko .



" karena itu kami berharap agar oknum yang menjadi narasumber pada pemberitaan tersebut, agar berkomunikasi dengan kami  dan meminta maaf kepada kami terkait berita yang ada . Apabila hal tersebut tidak dilakukan oleh yang bersangkutan, maka tentunya kami akan menempuh upaya hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia," kata Eko kepada media ini .


" Kami juga sangat menyayangkan pihak media yang meliput tanpa adanya konfirmasi secara berimbang langsung memberitakan atau memviralkan berita yang kurng baik atau bisa dikatakan berita bohong atau menyesatkan publik ," Tandas Eko.


( Sw) .

Posting Komentar

0 Komentar