Pasuruan - radarmerahputih.com- Beberapa Gabungan Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ) dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) gelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (2 Januari 2025 ).
Seperti disampaikan langsung oleh kordinator aksi, Dr Habib Yusuf, S.H.,M.H yang juga sekaligus Ketua Umum DPP Ormas GAIB ( Gerakan Anak Indonesia Bersatu ) Perjuangan bahwa kegiatan ini dilakukan guna untuk mendukung serta mensuport Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Pasuruan.
" Yang kita ketahui pertama terkait kasus PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ) untuk segera menuntaskan hingga ke akar - akarnya, kami berharap agar Kejaksaan bisa mengungkap aktor intelektualnya dalam kasus ini. Kemudian yang kedua terkait kasus kopi kapiten, seperti apa tindak lanjut dari pihak Kejaksaan terkait kasus kopi kapiten ", Tegas Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan.
Lebih lanjut, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Distrik Pasuruan GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Moh Ashari dan Ketua LSM M_Bara, Saiful Arif. Ashari dirinya bersama teman - teman hadir saat ini ingin mendukung mendukung sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus - kasus ini.
" Apapun kepentingan dari pihak manapun kita ada dibelakang Kejari, jangan mau diintervensi oleh pihak manapun. kita semua disini ada dibelakang Bapak Kajari dan semua yang ada di Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, kami disini mensuport Kejari ", ungkap Ashari saat didalam ruangan audensi.
" Dan kenapa hari ini kami turun jalan seperti ini, selain kita mensuport serta mendukung kita juga ingin menagih janji kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menuntaskan kasus - kasus ini. jadi hari ini kami meminta untuk tidak dijanjikan lagi, kami butuh kepastian jawaban seperti apa Dan Harapan kami sebagai masyarakat, kami jangan diberikan janji - janji saja harus ada kepastian seperti apa tindak lanjut terkait kasus - kasus yang ditangani nya ", saut Saiful Arif selaku ketua LSM M_Bara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, S.H.,M.H menjelaskan bahwa terkait kasus PKBM akan terus melanjutkan proses dari kasus tersebut. " Pertama kami sangat terima kasih dan apresiasi atas dukungan kepada pihak kami, perlu kami sampaikan bahwa PKBM di Kabupaten Pasuruan ada 22 PKBM, kasus ini tetap berlanjut, mungkin nanti selama 2 bulan kedepan rekan - rekan bisa lihat hasil terbaru dari kami ".
" kami akan terus berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait untuk melakukan audit. Kehati - harian kami dalam penyelidikan ini jangan sampai terjadi kegagalan, jadi kami sifatnya hanya berhati - hati saja, tapi kalau memang dirasa data kami sudah cukup baru kita segera tetapkan tersangka atau lakukan langka selanjutnya ", terang Teguh.
Dan lebih lanjut bahwa untuk terkait kasus Kopi Kapiten, menurutnya kasus ini sudah masuk rana politik dan hasil dari pansus tersebut pihaknya membaca kesimpulannya normatif, bahkan rekomendasinya hanya perbaikan - perbaikan tata kelolanya, untuk terkait laporan yang serahkan langsung kepada pihaknya belum menemukan data yang valid yang bisa membantu pihaknya dalam melakukan tahapan langka selanjutnya. " Pada poinnya, Dalam hal ini kami akan sangat terbuka menerima masukan dari masyarakat semisal ada data atau bukti yang kuat kami akan tindak lanjuti ", tambah Teguh Ananto. (Syah)
0 Komentar