Ulu Belu ,radarmerahputih com - Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus Hi Budi Hartono mengecam keras pelaksanaan pemilihan Dewan Pengurus Kecamatan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPK Apdesi) Kecamatan Ulu Belu.
Pasalnya pemilihan ketua DPK Apdesi tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan Apdesi Kabupaten Tanggamus. Yang mana dalam Pemilihan ketua Apdesi seharusnya dihadiri oleh kepengurusan Apdesi Kabupaten.
Namun dalam Pemilihan ketua Apdesi dikecamatan Ulu Belu berbanding terbalik dengan apa yang seharusnya dilakukan.
Budi mengatakan, bahwa Pemilihan ketua Apdesi yang dilakukan secara mendadak yang diselenggarakan di kediaman kepala pekon muara dua tersebut tidak melibatkan Apdesi Kabupaten.
"Ini menyalahi aturan dan mencoreng nama baik Apdesi, Apdesi adalah organisasi yang besar jika pergantian ketua apdesi bisa dilakukan sesuka hati itu sangat mencoreng nama baik Apdesi," kata Ketua AJOI Hi Budi Hartono, Selasa (14/01/2025)
Sebelumnya DPK Apdesi ulubelu dan di hadiri 13 kepala pekon Se kecamatan Ulubelu sudah di adakan menggelar pertemuan dengan ketua serta pengurus APDESI KABUPATEN namun pada saat pertemuan kemarin tidak membahas tentang pergantian ketua apdesi ulubelu.
"Pada hari Jumat tgl 3 Januari 2025 sempat digelar pertemuan dengan ketua Dpc Apdesi Kabupaten Mirza di dampingi sekretaris Sumadi wakil ketua I Hi Yuhendri wakil ketua II Sopian dan juga Ismail Kardi SE, Bendahara umum namun tidak sama sekali pembahasan mengenai Rencana pergantian ketua DPK APDESI kecamatan Ulubelu
"Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengapa pada saat digelar pertemuan dengan ketua Apdesi Kabupaten Hendi Antoni sebagai ketua DPK APDESI ULUBELU tidak membahas mengenai Rencana pergantian ketua.
"Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja harus ada kejelasan jangan semena mena untuk mengganti ketua Apdesi," ujarnya.
Budi juga sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh pengurus Apdesi Kecamatan Ulu Belu yang melakukan pemilihan ketua Apdesi tanpa melibatkan Apdesi Kabupaten yang seharusnya mereka hadir dalam pemilihan ketua DPK Apdesi ulubelu tersebut.
Ditempat terpisah Husni Munir selaku sekretariat LSM LIBAS yang juga menjabat sebagai wakil ketua AJOI Kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa pemilihan ketua dan kepengurusan APDESI ulu belu itu tidak memenuhi syarat alias mekanisme Organisasi, ini sangat" menyalihi aturan sama halnya perbuatan tersebut mengangkangi DPP Apdesi Pusat DPD APDESI Provinsi terlebih DPC APDESI Kabupaten.
Masih Sekretaris,"LSM LIBAS,Tanggamus,Jika memang ingin mengadakan usulan pergantian DPK APDESI, harus membuat surat kepimpinan organisasi DPC DPD maupun DPP Apdesi, agar diadakan Musyawarah kecamatan luar biasa ( Muscamlub ) dengan perincian tingkat kesalahan mendasar.
Karna apa Muscmlub, Surat keputusan (Sk) DPK APDESI kecamatan Ulubelu masih berlaku, Enak bener kalau memilih ketua asal-asal saja main kumpul kumpul sudah memilih ketua bendahara sekretaris, Tanpa menjalankan mekanisme. itu sama saja tidak mengerti aturan, jika ini terjadi jelas di kecamatan" sekabupaten Tanggamus bisa berbuat buruk sedemikian tutu Husni Munir singkat.
Menurut Husni Munir pemilihan DPK APDESI kecamatan Ulu belu,itu tidak menjalankan aturan organisasi semestinya berjalan juklak dan juknis aturan di AD/ ART, maka di anggap cacat demi hukum.
Berjalanya pemilihan DpK APDESI Ulubelu diikuti tiga kandidat 1 : Wahdyono kakon penantian, II : Iswanto kakon ngarip, III : Rendi kakon Karang Rejo dalam Pemilihan diadakan Voting/ pemilihan langsung hari itu juga pada hari Selasa 14 Januari 2025 selesai tutup.
( Tim )

0 Komentar