Rumahnya di Rusak, Sri Wahyuni Lapor Polsek Wongsorejo.

 


Banyuwangi -radarmerahputih.com  Ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni warga dusun krajan 1 RT 001 RW 002 Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Melapor ke Polsek Wongsorejo pada hari Senin malam 06 januari 2025 pukul 20.45 wib, setelah sebelumnya rumah milik Sri Wahyuni di duga di rusak oleh Arik warga dusun posumur desa bengkak pada Sabtu malam 4 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 wib.


Laporan ibu rumah tangga dengan 3 anak tersebut di terima oleh Polsek Wongsorejo dengan nomor STTLPM/03/I/2025/SPKT.


Menurut keterangan Sri Wahyuni sebelum berangkat melapor ke Polsek Wongsorejo dirinya terima SMS dari Arik yang isinya pengancaman dan begini penjelasan Sri Wahyuni


" Kalau malam ini kamu tidak kerumah menyelesaikan hutangmu maka besok akan aku hancurkan rumahmu itu isi di SMS-nya mas " jelas Sri Wahyuni


Menurut Sri Wahyuni dirinya sudah menyampaikan juga kepada pihak kepolisian terkait isi SMS tersebut, dan setelah laporan selesai Sri Wahyuni bersama saksi meninggalkan Polsek Wongsorejo.


Namun rupanya ancaman Arik tidak main - main untuk merusak rumah Sri Wahyuni terbukti hari ini Selasa 07 Januari 2025 ba'da magrib Arik yang di temani istrinya merusak rumah Sri Wahyuni lagi dengan memecahkan kaca sembari berkata laporkan saja say ke polisi saya tidak takut, menurut keterangan Sri Wahyuni Arik datang lagi bersama istrinya dengan membawa palu dan clurit


Dari kejadian ini Sri Wahyuni sangat ketakutan bersama keluarganya sementara sampai detik ini suami masih di rawat di rumah sakit 


" Saya benar - benar ketakutan mas saya takut di bunuh oleh Arik saya sangat berharap pihak kepolisian bisa secepatnya bisa membantu saya " harap Sri Wahyuni (Selasa 07/01/25). ( Eby) 

Posting Komentar

0 Komentar