Tanggamus Lampung radarmerahputih.com. Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembelian gas LPG 3 kilogram dengan sistem yang lebih terkontrol.
Berdasarkan pantauan di Kota Agung, Tanggamus tidak ada indikasi kelangkaan gas LPG. Harga eceran gas LPG masih stabil, dengan harga di pangkalan Rp20 ribu dan di tingkat pengecer mencapai Rp25 ribu.
Bayu, warga Kelurahan Kuripan, mengungkapkan bahwa dirinya masih dapat membeli gas LPG di pengecer seharga Rp25 ribu. Hal serupa juga disampaikan Nurlela, warga Pekon Terbaya, yang memperoleh gas di pangkalan dengan harga Rp20 ribu.
Meskipun ada selisih harga antara pengecer dan pangkalan, Bayu menegaskan bahwa yang terpenting adalah ketersediaan gas LPG di pasaran.
“Yang penting kan enggak langka. Percuma murah kalau barangnya langka, malah nanti kalau langka bisa tambah mahal,” ujar Bayu kepada Media Prioritastv.com, Selasa 4 Februari 2025.
Terkait rencana perubahan pola penjualan yang disampaikan pemerintah, Bayu mengaku siap mengikuti aturan baru, asalkan pasokan tetap lancar.
“Yang penting kan enggak langka, percuma murah kalo barangnya langka. Malah yang ada nanti kalo langka dipasaran bertambah mahal,” tegas Bayu.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pengecer gas LPG 3 kg dikategorikan sebagai subpangkalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan harga jual tetap terkontrol.
“Tujuannya agar LPG yang dijual betul-betul harganya masih terkontrol, karena nantinya transaksi akan dilakukan melalui aplikasi. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang terjangkau,” ujar Bahlil usai rapat bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Bahlil Lahadalia juga mengatakan telah menaikkan status penjualan pengecer gas LPG 3 kg ke sub pangkalan supaya pemerintah dapat mengontrol harga eceran tertinggi (HET).
( Tim )
0 Komentar