Pasuruan - radarmerahputih.com- Puluhan masyarakat bersama beberapa NGO Kota Pasuruan yang tergabung dalam Forum Peduli Penegakan Hukum ( FPPH ) gelar aksi damai di Kantor Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Kamis ( 13 Februari 2025 ).
Didalam aksinya, salah satu kordinator FPPH, Ayi Suhaya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan buntut dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum warga diwilayah Kelurahan Phojentrek terhadap seorang yang dituduh mencuri celana.
Mereka hadir didepan Kantor Kecamatan Purworejo menuntut agar Pemerintah turut hadir dalam memberikan sosialisasi serta wawasan tentang pentingnya hukum.
" Hari ini kita gelar aksi damai karena ada sebab, ada akibat. Setelah kita bersama melihat vidio yang semacam itu, walaupun memang benar - benar terbukti, kita tidak boleh anarkis, jangan main hakim sendiri, Apalagi Ini yang dituduh masih belum terbukti. Ini orang yang dituduh sampai dikarak dan dipukuli oleh oknum - oknum tersebut ", tegas Ayi saat menyampaikan aspirasinya.
Ditempat yang sama hal senada juga disampaikan langsung oleh Saiful Arif yang juga selaku ketua M_Bara. Dirinya sangat menyayangkan bahwa diduga ada oknum RT yang melakukan pembiaran atas kejadian tersebut. " ini korban dianiaya, dipukuli oleh se RT. Jadi perlu saya sampaikan kejadian ini terulang kembali, terutama pak Camat, Lurah, RT, RW untuk mengedukasi Hukum . Kalau sampai kejadian seperti ini langkah apa yang dilakukan, jangan melakukan pembiaran ", terang Saiful Arif kepada awakmedia.
Sementara itu, Camat Purworejo Alfian menjelaskan bahwa terkait permasalahan diwilayah Kelurahan Phojentrek kemarin sudah masuk dalam rana pihak berwajib, pihaknya mendukung upaya - upaya yang sudah dilakukan oleh Pihak Kepolisian.
" insya'allah tadi sudah disampaikan bahwa sudah mulai proses pemanggilan saksi - saksi, tentunya dalam hal ini kita akan membantu supaya proses tersebut lancar, selesai dengan sebaik - baiknya. Untuk sosialisasi kita sudah pernah melaksanakan yang dilaksanakan Bagian Hukum Pemerintah Kota Pasuruan sudah pernah melakukan sosialisasi Kelurahan Sadar Hukum ".
" tentunya dengan melalui Lurah - Lurah juga pernah melakukan pembinaan kepada RT RW yang juga didampingi oleh Babinsa dan bhabinkamtibmas yang menjadi salah satu kepanjangan tangan dari Kecamatan untuk melaksanakan pembinaan di bidang hukum. Dan pada saat dilaksanakan pembinaan kami juga berpesan, apa yang disampaikan pada waktu tidak hanya berhenti di kegiatan tersebut tapi RT RW yang hadir juga menindaklanjuti dimasing - masing wilayah yang ada sehingga informasi yang disampaikan bisa tersampaikan kepada masyarakat ", ucap Alfian.
Selain itu, lebih lanjut Alfian Camat Purworejo berpesan kepada masyarakat terutama diwilayah kelurahan Phojentrek agar selalu tetap jaga asas praduga tak bersalah. " Tetap percaya bahwa ada aparat penegak hukum yang selalu hadir 24 jam untuk mendukung serta menegakkan ketentraman dan ketertiban masyarakat ", tambahnya. (Syah)
0 Komentar