DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna Tentang LKPJ Tahun 2024

 



Madiun, _radarmerahputih.com-_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Madiun menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madiun tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD pada Kamis (20/3) .

 

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPj Bupati Madiun tahun anggaran 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Mujiono bersama pimpinan dewan lainnya ,yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala OPD dan seluruh Direktur RSUD maupun BUMD Kabupaten Madiun.


Bupati Madiun Hari Wuryanto, S.H.,M.Ak dalam pembacaan nota pengantar menegaskan, bahwa LKPj Kabupaten Madiun Tahun 2024 ini disusun DPRD sebagaimana kewajiban sesuai Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025- 2030 dengan tujuan mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Madiun yang *BERSAHAJA* yaitu Bersih Sehat dan Sejahtera.

 

“Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2024 serta capaian yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dan pelayanan dasar yang dirasa kesemuanya sudah memenuhi target Pemkab Madiun ,ini semuanya berkat dukungan DPRD atas program eksekutif yang dijalankan selama ini " tegasnya

 

Bupati mengingatkan bahwa penghargaan dari pemerintah bukan satu-satunya alat ukur dalam pencapaian keberhasilan kinerja kepala daerah namun bisa menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah selama ini.



Sebelum menutup pembacaan nota LPKj tak lupa yang menjadi ciri khasnya dalam setiap momen pidatonya, Bupati berpantun ria " Bersenda Gurau Bersama Keluarga di depan Teras

Jangan lupa minum teh manis dan makan kue seroja , Mari kita semua bekerja keras demi memujudkan Kabupaten Madiun Harmonis dan bersahaja " tutup Bupati yang punya sapaan akrab Hari Wur ini .


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Sidang Mujiono , menyampaikan bahwa Penyampaian nota pengantar LKPj ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan Tingkat pertama dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan


“Setelah Penyampaian Nota pengantar ini, kami Pimpinan DPRD akan membentuk Pansus ( Panitia Khusus) DPRD yang nantinya akan menindaklanjuti dengan membahas LKPj ini sebagai bahan rekomendasi seluruh fraksi dan akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya " jelasnya. (jnd)

Posting Komentar

0 Komentar