Nganjuk,radarmerahputih.com - 16 Maret 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dalam upaya keteriban dan keindahan trotoar sepanjang jalan A. Yani Nganjuk, petugas parkir terus melakukan penertiban parkir utamanya di depan pertokoan di sepanjang jalan A Yani Nganjuk.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 2025 ini , meningkatnya pengunjung pertokoan semakin ramai.
Selain untuk menjaga keindahan jalan perkotaan juga demi kelancaran para pengguna jalan lainya.
Tri Wahyu Kuncoro Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala bidang Lalu Lintas Budi Legowo mengatakan bawa " Parkir kendaraan sembarangan, dilarang karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan." Ucapnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk terus menghimbau kepada para pedagang dan pembeli supaya tidak parkir kendaraan mereka di atas trotoartrotoar atau sembarangan karena bisa mengganggu pengggunaan jalan. Apalagi saat ini menjelang lebaran, semakin hari semakin banyak yang berdatangan ke pertokoan untuk belanja.
Namun demikian penertiban parkir dilakuakn setiap hari, bukan hanya saat menjelang lebarann saja,
Untuk diketahui bahwa dampak daripada Parkir sembarangan ini antara lain :
Menghalangi akses penting, seperti pintu masuk gedung, pertokoan, jalur pemadam kebakaran, atau area parkir khusus.
Menghalangi kendaraan lain.
Menyebabkan ketidaknyaamanan bagi pengguna jalan lainnya
Mengganggu kelancaran lalu lintas
Mengganggu jalan lainnya.
Di dalam Penertipan parkir juga menghimbau kepada para pembeli agar mengikuti arahan petugas saat memarkir kendaraan pada tempat parkir yang sudah di sediakan. ( adv)






0 Komentar