Petinggi LSM GP3H Pertanyakan Lambatnya Kinerja Plt Kepala BPKPD dalam Cetak SPPT PBB 2025

 


Pasuruan – radarmerahputih.com- Keluhan mulai merebak di kalangan masyarakat dan wajib pajak di Kabupaten Pasuruan Terkait lambatnya pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.


Hal ini mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat, salah satu yang diungkapkan oleh LSM GP3H ( Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum ) yang menurutnya dari beberapa masyarakat yang merasa kebingungan dan ketidakpastian mengenai kapan SPPT tersebut akan diterima. 


" Biasanya, pada bulan Februari setiap tahunnya, warga sudah dapat menerima SPPT. Namun, hingga akhir Maret mendekati bulan April 2025, tidak ada tanda-tanda bahwa SPPT tersebut akan disampaikan kepada masyarakat. Situasi ini jelas merugikan masyarakat yang kini merasa bingung mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan tanpa adanya informasi jelas yang mereka terima ", ungkap H Prima Satria SH, selaku Petinggi LSM GP3H.


Selain itu, Dirinya juga mengungkapkan bahwa sejumlah wajib pajak menyoroti lambatnya kinerja Plt Kepala BPKPD, Digdo Sutjahjo. Mereka menilai kinerja pihak berwenang sangat mengecewakan, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai acuan untuk pelunasan kewajiban pajak. 


" Kenapa kinerja Plt Kepala BPKPD Begitu Lambat? " Inilah pertanyaan umum yang muncul di kalangan masyarakat ", cetus Prima Satria SH.


Lebih lanjut, selain mempertanyakan kinerja Plt Kepala BPKPD H Prima Satria SH juga menilai kinerja Kepala Bidang Penetapan Pendapatan, Ria Indriyani  yang menurutnya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SPPT.


" Hal ini semakin memperburuk kondisi, karena masyarakat merasa tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari pihak terkait. Kami berharap agar BPKPD segera mengambil langkah untuk menyelesaikan proses cetak SPPT agar tidak menambah kebingungan. Dan jika ini tidak ada respon atau tanggapan dari pihak yang berwenang kami akan segera kirim surat serta melaporkan langsung kepada Bupati ", tutup Prima Satria SH. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar