Pasuruan - radarmerahputih.com-Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur menggelar pers rilis terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap dalam oprasi pekat tahun 2025. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.,Kom setelah menggelar Apel Cek Kesiapan Pasukan dalam rangka OPS Ketupat tahun 2025 pada Kamis (20 Maret 2025) pagi.
" Setelah kita melaksanakan apel gelar pasukan OPS ketupat tahun 2025, Kita langsung menggelar rilis hasil dari oprasi pekat tahun 2025. Oprasi pekat ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan ibadah Puasa hingga Idul Fitri bisa berjalan dengan aman, tetap sejuk serta tertib ", terang AKBP Davis.
Menurutnya, dalam oprasi pekat tahun 2025 ini pihaknya berhasil ungkap beberapa kasus diantaranya 6 kasus premanisme dengan mengamankan 11 tersangka, 5 kasus prostitusi kita tetapkan 5 tersangka, 4 kasus perjudian dengan 4 tersangka, 4 kasus narkoba dengan 5 tersangka dan terakhir, yang paling banyak pada kasus miras dengan 9 kasus dengan menetapkan 9 tersangka.
" Kita berharap oprasi pekat ini tidak berhenti sampai disini, kita akan terus kegiatan - kigiatan cipta kondisi hingga beberapa waktu kedepan sehingga masyarakat tidak terganggu dengan hal - hal yang tidak baik serta menggagu masyarakat dan Alhamdulillah beberapa waktu ini, dari beberapa aduan masyarakat sudah nihil terutama tentang balap liar ", tambah Kapolres.
Lebih lanjut, diketahui diakhir kegiatan rilis ungkap hasil OPS Pekat tersebut Kapolres Pasuruan Kota bersama Forkompida dan beberapa pejabat yang hadir melanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan dalam OPS Pekat tahun 2025. (Syah)


0 Komentar