Madiun, _radarmerahputih.com--_ Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) adalah program pemerintah Indonesia yang diberikan secara langsung tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Bertempat di gedung Aula Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun sebanyak 32 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD dua tahap pada jumat (14/ febuari).
Kepala Desa Balerejo Tri Susilowati menjelaskan bahwa kreteria KPM yang berhak menerima BLT Desa adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Jadi seluruh KPM dari BLT DD ini sudah terverifikasi sepenuhnya oleh Pemdes, BPD dan lembaga yang ada di desa Balerejo.
Adapun Mekanisme Penyaluran Penyaluran BLT Desa dilakukan oleh pemerintah desa setempat, biasanya disalurkan secara tunai "terangya.
Tri Susilowati menambakan bahwa Pemdes Balerejo dalam Musdes (musyawarah desa) telah disepakati jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT--DD tahun 2025 sebanyak 32 KPM.
" Semoga bagi KPM yang menerima dapat menggunakan dan membelanjakan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari "harapnya.( jnd)
0 Komentar