Nganjuk, radarmerahputih. Vom - Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan kali ke-8 secara berturut-turut Nganjuk mendapat predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tak hanya itu, Kabupaten Nganjuk juga mencatatkan prestasi membanggakan dalam hal Capaian Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK, dengan persentase sebesar 96,28%. Angka ini menempatkan Nganjuk sebagai peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur, di bawah Kabupaten Magetan yang meraih 97,34%. Capaian ini jauh melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 92,37%, yang sudah berada di atas rata-rata nasional.
Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan dari Plh Kepala Perwakilan BPK Jatim, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur pada Senin, 27 Mei 2025. Penyerahan ini merupakan penyerahan gelombang III, bersama dengan 14 kabupaten/kota lainnya. Plh Kepala Perwakilan BPK Jatim menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk, atas komitmen dan kerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.( **)
0 Komentar