Dengan Adanya Ditemukannya Beberapa Warung Karaoke, Seluruh Warung Yang Ada Dikawasan Lapangan Sebani Akhirnya Ditutup

 


Pasuruan , radarmerahputih.come-Pemerintah Kelurahan Sebani bersama Muspika Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan menggelar kordinasi bersama puluhan pedagang yang berada diwilayah Keluruhan Sebani, Kamis ( 8 Mei 2025 ). 


Didalam sambutannya, Lurah Sebani, Aan Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya bahwa terkait masalah dengan adanya beredar dengan adanya warung karaoke diwilayah tersebut. Dirinya juga mengaku bahwa sebelum mengagendakan rapat kordinasi pihaknya juga sudah dapat laporan terkait masalah adanya warung karaoke yang ada di Kelurahan Sebani.


" jadi masalah berita ini memang sudah masuk ke Pemerintah Kota, setelah kita dapat laporan dan perintah kita bersama tiga pilar dan Ketua Paguyuban, H Rifa'i malam itu kita tidak ke lokasi memang di situ kita temukan ada karaoke di situ ", terang


Dengan adanya kejadian tersebut selaku Ketua Paguyuban Pedagang Sebani - Gentong, H Ahmad Rifa'i mengaku merasa sedikit kecewa karena dinilai para pedagang tidak menepati perjanjian saat awal pembentukan paguyuban.


" Awal paguyuban ini dibentuk biar yang hadir disini saling memahami bahwa ekspektasi paguyuban warung itu dibentuk bukan untuk seperti yang sekarang. Dari awal kita bentuk paguyuban dan saya ditunjuk sebagai ketua paguyuban memang sudah ada 42 warung dan tidak ada penambahan, mungkin sampai sekarang karena tidak ada yang konfirmasi kepada saya atau kepada Pak Lurah untuk membangun warung baru lagi ", terang H Rifa'i.


Menurutnya, dalam pembentukan paguyuban tersebut juga ada beberapa kesepakatan yang diantaranya didaerah situ tidak ada yang jual miras, kedua disitu tidak boleh ada perempuan nakal yang ke empat disitu tidak boleh di jual belikan karena itu aset milik pemerintah .


" Dengan dinamika waktu yang ada, saya sendiri juga merasa bersalah karena saya tidak bisa aktif dilokasi setiap hari. Saya sendiri sebagai ketua paguyuban tidak memiliki warung disitu sehingga jarang ada disitu. Saya minta ma'af, memang saya tidak bisa maksimal kerja sebagai ketua paguyuban, saya tidak mengerti perkembangan yang ada di lokasi sampai terjadi seperti ini, karena kesibukan saya sebagai anggota DPRD dan Kuliah ". 


Sementara itu, dengan adanya kejadian tersebut menunai beragam komentar, salah satunya cetusan dari salah satu tokoh masyarakat, Ayik Suhaya. Dirinya merasa kecewa dengan adanya kejadian tersebut. 


" Saya sebagai salah satu tokoh masyarakat melihat seperti itu, apa lagi diwilayah kelurahan Sebani saya sangat kecewa. tadi mengusulkan kepada pemerintah, terutama kepada Satpolpp itu harus tegas tidak perlu pandang bulu, Jika itu memang menggangu ketertiban dan kenyamanan tolong segera bertindak ".


" dan Alhamdulillah tadi bersama Muspika sudah sepakat bahwasannya warung - warung yang berada dikawasan situ di stop dulu untuk sementara, silahkan diurus ijin dahulu, jika memang disetujui oleh Walikota kita berharap agar supaya ditata kembali sehingga tidak ada permasalahan seperti ini lagi ", tegas Ayik.


Selanjutnya, hasil dari digelarnya rapat kordinasi yang digelar di Kantor Kelurahan Sebani, Muspika Gadingrejo  melalui Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ) Gadingrejo, Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil langkah serta untuk menutup sementara seluruh warung yang berada di Sebani, khususnya disekitaran Lapangan Sebani.


 " Tadi sudah kita dengarkan semua tentang persoalan - persoalan yang ada di Sebani, apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama mungkin tadi sudah disampaikan oleh Bapak Lurah. kita menutup sementara warung di Sebani, kita tutup sambil kita evaluasi hingga proses perizinan yang sah.  Dan saya berharap nantinya bisa ditata kembali sehingga tidak ada yang namanya warung itu ukurannya terlalu panjang, kalau bisa semua warung kita ratakan atau samakan ukurannya, sejajar semua ".


" Pada intinya ini kita evaluasi dulu, jika nanti ini ijin sudah keluar baru kita evaluasi warung - warung tersebut. Dan kita berharap kepada Pak Lurah untuk mengusahakan warga lokal dulu dan nanti saya juga berharap agar supaya bisa disepakati bersama bahwa warung tidak boleh dipindah tangankan atau di sewa maupun dijual belikan dengan alasan apapun, ketika sudah tidak berjualan sepakat warung harus dibongkar sendiri ", tutup Wahyudi. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar