Pasuruan – radarmerahputih.com- Dalam upaya meningkatkan respon terhadap laporan masyarakat mengenai infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kota Pasuruan menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD), Rencana Penyusunan Tim Percepatan Penanganan Infrastruktur (TPPI) Dan Rencana Implementasi Sigap, Selasa (20 Mei 2025).
Dalam hal ini Dinas PUPR mengundang sekaligus melibatkan berbagai pihak, termasuk Lurah dan Camat guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif dari masyarakat sehingga kerusakan infrastruktur segera ditangani, terutama infrastruktur yang menjadi aset Dinas PUPR Kota Pasuruan.
" Keterlibatan Lurah dan Camat dalam kegiatan ini dipandang sangat penting. Melalui Lurah dan Camat, kami bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di wilayah mereka ", terang Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, ST., MT.
Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah yang nyata untuk upaya menciptakan Kota Pasuruan yang lebih baik dan aman bagi semua masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat, terutama melalui Lurah atau Camat untuk aktif melaporkan jika menemukan kerusakan infrastruktur sehingga pihaknya bisa segera menangani.
" Dengan dibentuknya TPPI dan rencana implementasi yang sigap, kami berharap dapat menciptakan layanan yang lebih responsif dan menjaga kualitas infrastruktur di Kota Pasuruan dan dapat mempercepat proses penanganan laporan masyarakat dan meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan infrastruktur ", masih terang Gustap.
Selain itu, Kelapa Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko juga menjelaskan bahwa untuk laporan kerusakan pada infrastruktur diluar kewenangan pihaknya tetap berkomitmen untuk langsung berkordinasi dengan instansi terkait.
" Jika kerusakan tersebut merupakan aset milik instansi lain atau aset milik Provinsi dan Nasional, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini bertujuan agar respons terhadap keluhan masyarakat tetap berjalan efektif ", ujarnya.
Lebih lanjut, di sela acara berlangsung Gustap Purwoko juga mengajak masyarakat untuk ikut serta selalu menjaga kebersihan, untuk tidak membuang sampah sembarangan.
" Mari kita bersama - sama jaga kebersihan demi kenyamanan bersama, jangan membuang sampah di sungai maupun di saluran. Dan mudah - mudahan program untuk percepatan penanganan ini bisa berkelanjutan sehingga Kota Pasuruan tidak ada keluhan terkait jalan berlubang maupun genangan air ", tutup Gustap.
Sementara itu, diketahui bahwa Dinas PUPR dibidang Sumber Daya Air Daerah ( SDAD ) ada 53 km yang sudah masuk dalam SK dan untuk Bidang Bina Marga sesuai SK yang terbaru ada 121 ruas jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Kota Pasuruan. (Syah)



0 Komentar