Pasuruan - radarmerahputuh.com- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pasuruan kembali mengundang sebagian warga Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ( ahli waris yang bersengketa dengan PT PIER/SIER Pasuruan ), Jum'at ( 9 Mei 2025 ) Ruang rapat Dinasti Isyana, gedung kantor Bupati, komplek perkantoran, Raci.
Kali ini, Pemkab mengundang dalam rangka menindaklanjuti rapat audensi Bupati Pasuruan dengan warga Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 23 April 2025 kemarin.
Tak sendiri, para warga ( ahli waris ) datang dengan didampingi beberapa Kuasa Hukum bersama Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Cinta Damai menghadiri undangan dari Pemkab Pasuruan.
Namun, didalam agenda kali ini mewakili ahli waris, Ketua LSM Cinta Damai mengungkapkan rasa kecewa lantaran tidak ada titik temu dalam permasalahan warga Curahdukuh dengan PT PIER.
" Alhamdulillah, pertama kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah mengupayakan tujuan kami, tapi disini kami sangat kecewa atas ketidak hadiran PIER/SIER dalam forum ini, padahal turut diundang dengan tujuan mediasi yang difasilitasi Pemkab ".
" Dari ketidak hadiran PIER/SIER dalam forum ini kami menduga data yang dimiliki PIER diragukan. Kalau misalkan PT PIER/SIER mempunyai data asli atau Putusan yang inkra, tidak bisa hadir disini itu kenapa..?, ini yang menjadi tanda tanya ???, ", tegas Hanan.
Lebih lanjut, Hanan juga menegaskan bahwa pihaknya bersama ahliwaris atau Advokat terus mengawal sampai putusan - putusan dari Pengadilan yang dimiliki PT PIER/SIER ini tunjukkan dan berharap agar supaya Pemkab Pasuruan mengagendakan kembali memediasi warga dengan PT PIER/SIER.
" Kami berharap Pemkab bisa mengagendakan kembali dan dalam pertemuan kedepan bisa terlaksana dengan dihadiri semua pihak terkait sehingga bisa terselesaikan, jika PT PIER/SIER masih tidak juga hadir maka kami menduga bahwa data yang dimiliki PT PIER diragukan ", tutup Hanan.
Sementara, itu hal senada juga disampaikan salah satu Kuasa Hukum ahli waris, Yusten Yembormiase, S.H. Dirinya menambahkan bahwa yang mana hak - hak warga tersebut bisa diselesaikan.
" Jadi, pada intinya jangan sampai mereka (warga/ahliwaris) menuntut haknya tapi mereka di korbankan. Inikan persoalan yang harus di kaji dan harus ada perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah. Harapan kami apa yang menjadi haknya warga segera diselesaikan, jangan sampai berlarut - larut akhirnya menimbulkan persoalan baru lagi yang akan menyusahkan warga seperti yang terjadi beberapa waktu lalu ", ujar Yusten.
" Kalau misalkan disitu ada pembayaran - pembayaran, itu perlu di kaji ulang, karena menurut kami ada ketidakjelasan disana. Kami bersama tim Kuasa Hukum sudah meneliti perkara ini, tentunya kita miris melihat masyarakat, artinya masyarakat benar - benar dikorbankan, jadi ini terkesan dipaksakan untuk memiliki lahan tanpa melalui prosedur yang sebenarnya ".
" Dan kita menduga ada permainan. Dari semua data yang di miliki warga sudah kami teliti bersama tim, berbicara terkait alat pembuktian, bukan hanya ngomong tapi berkaitan dengan alat pembuktian yang mana katanya ada di putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi yang tadinya perkara sudah ingkra namun masih ada putusan Kasasi dan PK, lah ini lah yang perlu di kaji dan dipertanyakan ", lanjut Yusten.
Sementara itu, guna menanggapi ketidak hadiran PT PIER/SIER, Pemkab Pasuruan melalui Kabag Hukum, Alfan Nurul Huda, S.H.,M.H mengaku bahwa pihaknya sebelumnya sudah mengirim undangan agenda ini kepada PT PIER/SIER Pasuruan.
" Untuk surat yang ditujukan ke PT PIER/SIER sudah kita kirim dan sudah ada tanda terima dari PT PIER/SIER, namun disaat kita komunikasi lagi katanya disposisi surat yang diterimanya belum turun. Kami sudah menunggu, kami diperintah Pak Bupati untuk menindaklanjuti langsung, ternyata kata pihak PIER sampai sekarang disposisinya belum turun ".
" Untuk langkah selanjutnya kita akan mengalah, kita datang PT PIER/SIER, jika waktu dari kami pihak PIER/SIER sibuk kita akan mengikuti waktu yang ditentukan PT PIER/SIER nantinya sehingga mediasi bisa dilaksanakan ", tutup Alfan.
(Syah)
0 Komentar