Koperasi Merah Putih Pucung Kidul Resmi Dibentuk.

 


Tulungagung, radarmerahputih.com - Pemerintah Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih , Senin (19/5/2025).


Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan ketua BPD, Kades serta sambutan Camat Boyolangu . 


Kadis Winarto S,Pd kepala desa Pucung Kidul Boyolangu mengatakan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini adalah sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yaitu Presiden RI untuk membentuk koperasi merah putih,  “kami sambut baik kegiatan ini dengan harapan untuk memajukan Pucung Kidul ini” ujarnya


" Program pembentukan kopdes merah putih merupakan program pemerintah yang bertujuan menggiatkan kegiatan ekonomi di desa. Dalam hal ini kami mohon dari pihak kecamatan mohon bantuan pendampingan pembentukan koperasi desa merah putih ini, " Pintanya. 


Camat Boyolangu dal hal ini memaparkan dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu : Inpres Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, SE Kemendes PDT nomor 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pembentukan koperasi desa merah putih,  S-9/MK/PK/2025 tentang penyaluran dana desa tahap kedua tahun anggaran 2025.


Sekedar diketahui untuk Pembiayaan Musdesus dan pendaftaran ke notaris pembuat akta koperasi dibiayai dana 3 persen dana operasional pemdes di APBDesa Tahun Anggaran 2025.  Sesuai hasil keputuhan rapat Koperasi diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Pucung Kidul. 


( anggono) 

Posting Komentar

0 Komentar