Tanggamus radarmerahputih.com Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menuntaskan pembentukan 302 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di seluruh pekon dan kelurahan.
“Alhamdulillah, hingga Sabtu pagi, 28 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh 299 pekon dan 3 kelurahan,” ujar Kepala Dinas Koperindag Tanggamus, Retno Noviana, Minggu (29/6/2025).
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, seluruh koperasi ditargetkan sudah memiliki akta notaris pada bulan Juni ini.
Retno juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah dalam proses percepatan pembentukan koperasi.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang telah memberikan arahan, serta jajaran Sekda, Asisten II, para camat, kepala pekon, dan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, khususnya Bapak Benny dan jajaran yang telah membimbing dan memantau proses percepatan penerbitan SK AHU dari notaris,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M, menilai koperasi ini dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat pekon.
“Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanggamus ini diharapkan menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan, melibatkan semua pihak, dan berjalan secara sinergis agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Hendra.
(Kabiro)
.

0 Komentar