BPK Temukan Kelebihan Bayar, LPAKN RI Projamin Desak Usut Dugaan Korupsi Di PUPR Tanggamus

 


Tanggamus radarmerahputih.com Dugaan praktik korupsi terang-terangan di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 semakin mencuat ke permukaan.


Hal ini terkuak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam laporan keuangan.


Dalam temuan yang dirilis pada Selasa, 15 Juli 2025, BPK menyatakan adanya kelebihan pembayaran belanja modal yang melebihi volume pekerjaan sebenarnya.


Praktik ini dinilai berpotensi sebagai modus mark-up anggaran proyek yang menguntungkan oknum tertentu. Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek tersebut tetap dibayar penuh meski tidak diselesaikan sesuai kontrak.


Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan bahwa proyek dikerjakan oleh perusahaan yang tidak memiliki sub klasifikasi sesuai jenis pekerjaan.


Hal ini diduga kuat sebagai bentuk pengkondisian pemenang tender atau kolusi antar pihak-pihak terkait.


Atas dasar itu, BPK meminta pengembalian dana atas kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan.


Dalam konteks hukum, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai kerugian negara dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku.


Menanggapi temuan ini, Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN) bersama sejumlah aktivis antikorupsi di Kabupaten Tanggamus menyerukan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka mendesak keterlibatan aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.


“Bukti awal telah diberikan oleh BPK. Tinggal kemauan aparat untuk menyelidiki, memeriksa dokumen, memanggil pihak terkait, dan jika cukup bukti, menetapkan tersangka,” tegas salah satu aktivis pengawas anggaran di Tanggamus.


Ketua LPAKN RI Projamin, Helmi, juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi permohonan klarifikasi kepada Dinas PUPR Tanggamus.


“Dari pihak kami tadi sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak Dinas PUPR atas temuan kami. Dan pastinya kami harap pihak PUPR bisa menjawab semua surat kami, di mana kami menduga ini ada indikasi korupsi terang-terangan di PUPR Tanggamus ini,” ujar Helmi dengan nada serius.


Kini masyarakat menanti, akankah temuan ini benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau justru tenggelam.


( Husni Munir )

Posting Komentar

0 Komentar