Pasuruan - radarmerahputih.com- Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) telah memulai fasilitasi pembukaan rekening bagi para penerima bantuan sosial program Rumah Tinggal Layak Huni ( RTLH ), Rabu (16 Juli 2025).
Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan, Akung Novijanto menjelaskan bahwa di tahun ini ada 300 penerima yang nantinya setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 17,5 juta, yang digunakan untuk menopang perbaikan rumah agar lebih layak huni.
" Dari total 17.500.000 rupiah dengan 12.500.000 rupiah untuk bahan bangunan dan 5.000.000 rupiah untuk upayah tukang. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang direncanakan akan diserahkan secara resmi pada bulan Agustus 2025 ", terang Akung.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pasuruan, meningkatkan kualitas hidup, serta mewujudkan hunian yang lebih baik bagi keluarga penerima bantuan. Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan wilayah.
" Pada intinya semua terdata by name by adress, kami berharap pengerjaannya sesuai rencana awal yang sudah disepakati, pada intinya dana tersebut untuk rehabilitasi rumah para penerima " , ucap Akung Novajanto. (Syah)
0 Komentar