Ketua BPD Desa Bengkak dan Camat Wongsorejo Sepakat Ajukan Suryadi Menjadi PJ Desa Bengkak

 


Banyuwangi radarmerahputih. Com -Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) desa bengkak Budiono bersama anggota BPD lainya mendatangi kantor kecamatan Wongsorejo, guna bertemu dengan camat Wongsorejo Nuril Falah pada Senin 28 juli 2025 sekitar pukul 09.00 wib


Menurut Camat Wongsorejo kedatangan ketua BPD desa bengkak bersama anggota mengajukan PJ kepala desa yang kosong sejak 19 juli 2025 karena wafatnya kepala desa bengkak karena sakit.


Begini penjelasan Nuril falah selaku camat Wongsorejo kepada koresponden Radar merah putih terkait pengajuan PJ oleh ketua BPD desa Bengkak


" Teman-teman BPD desa bengkak bersama anggotanya datang ke kantor dengan membawa usulan, tp sebelum menyerahkan  saya sampaikan bahwa PJ ini di isi oleh PNS lalu yang kedua PNS yang di usulkan di lingkungan kecamatan Wongsorejo tapi bukan hanya di lingkungan kantor kecamatan, contohnya guru PNS bisa jadi PJ nanti bisa kita pertimbangkan. Jelas Nuril (Selasa 29 juli 2025).


Lanjut camat Wongsorejo " kemaren itu BPD desa bengkak meminta Abuhasan agar di jadikan PJ di desa bengkak namun Abuhasan ini kan sudah PJ yakni PJ sekcam jadi tidak mungkin kan orang satu menjabat 2 PJ, sementara Abuhasan saat ini memang di butuhkan di kantor kecamatan.akhirnya nama - nama seperti Suryadi, Gus Rohmad, Riyadi, Torik, Saiful kita diskusikan siapakah yang di setujui untuk menjadi PJ desa bengkak


Masih kata Camat " kemudian kita diskusikan bersama dengan ketua dan anggota BPD desa bengkak, hasil kesepakatan memilih pak Suryadi untuk kita ajukan PJ dan kemaren suratnya agar di sempurnakan dan Alhamdulillah tadi pagi sudah saya tanda tangani untuk di teruskan ke bupati yakni mengusulkan Pak Suryadi menjadi PJ desa bengkak " pungkasnya


Di akhir wawancara Camat Wongsorejo menjelaskan terkait masa jabatan PJ tersebut hanya 1 tahun bisa di perpanjang atau mengajukan baru lagi.

Pewarta : Robby.

Posting Komentar

0 Komentar