Pekon Sinar Sekampung Gencarkan Sosialisasi SPM 6 Posyandu.

 



Tanggamus radarmerahputih.com Pemerintah Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Balai Pekon setempat, Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Erwin Syah serta seluruh pengurus Posyandu dari berbagai dusun di wilayah tersebut.


Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan layanan dasar kesehatan masyarakat. Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus hadir untuk memberikan pemaparan teknis dan interaktif mengenai enam indikator utama SPM Posyandu. Indikator tersebut mencakup pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi dasar lengkap, penanggulangan gizi buruk, serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular.



Dalam sambutannya, Kepala Pekon Erwin Syah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pekon, kader Posyandu, dan masyarakat. “Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan kerja sama yang erat dari semua pihak. Saya mengapresiasi semangat seluruh pengurus Posyandu yang hadir hari ini,” ujarnya.



Suasana Balai Pekon yang sederhana tidak mengurangi antusiasme para peserta. Pemaparan narasumber dilakukan secara dua arah, memungkinkan diskusi terbuka mengenai berbagai tantangan teknis di lapangan. Salah satu isu yang mendapat sorotan khusus adalah pentingnya tertib administrasi, pencatatan, dan pelaporan kegiatan Posyandu secara digital sebagai dasar evaluasi dan perumusan kebijakan kesehatan daerah.


Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman antar pengurus Posyandu. Praktik baik yang dibagikan antara lain inovasi penimbangan balita, pengelolaan administrasi kader, hingga strategi peningkatan partisipasi warga dalam kegiatan Posyandu.



Sosialisasi ini turut menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain pelatihan lanjutan bagi kader, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan sarana dan prasarana Posyandu. Para peserta sepakat bahwa implementasi SPM 6 Posyandu tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga kolaborasi yang berkesinambungan.



Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal peningkatan layanan kesehatan berbasis komunitas di Pekon Sinar Sekampung dan dapat direplikasi di wilayah lain sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat sistem kesehatan primer.( Kabiro/Tim )

Posting Komentar

0 Komentar