Pacitan, Radar merah-putih com. Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Madiun, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (SOSTRAN) menggelar operasi gabungan di kawasan Pasar Punung, Selasa pagi (29/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal (MMEA), serta menertibkan pelanggaran ketertiban umum lainnya seperti pedagang kaki lima (PKL) di area terlarang dan parkir liar.
Operasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Widianto, S.Sos., M.M., selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Pacitan. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Camat Punung, Puji Haryono, dua perwakilan dari Bea Cukai Madiun, yaitu Jiman dan Dimas Wisnu Ajie Saputra, serta personel dari Polsek dan Koramil Punung.
Tim gabungan menyisir sejumlah toko dan kios di sekitar pasar yang dicurigai menjual produk ilegal. Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa merek rokok tanpa pita cukai serta rokok dengan pita cukai yang diduga palsu. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
> “Operasi ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif dari rokok ilegal terhadap kesehatan serta keuangan negara,” tegas Widianto,
Lebih lanjut, Widi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ikut serta dalam distribusi maupun penjualan produk ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
> “Kami ingin menekankan bahwa menjual rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi menciptakan ketertiban, keamanan, dan memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” tambahnya.
Camat Punung, Puji Haryono, menyambut baik pelaksanaan operasi gabungan ini dan mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terlibat.
> “Langkah ini sangat strategis untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat serta menjaga ketertiban wilayah. Kami berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan efek jera bagi pelanggar dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, kedua pejabat tersebut sama-sama menyampaikan harapan agar kerja sama antarinstansi terus ditingkatkan dan masyarakat turut aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
> “Kami mengajak masyarakat dan pedagang untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya peredaran barang kena cukai ilegal di sekitar mereka. Partisipasi aktif dari warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sehat,” ungkap Widianto.
Operasi serupa akan terus digelar secara berkala di wilayah Pacitan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum yang adil." ujarnya.(sst).

0 Komentar