Tercepat Capaian 100 Persen Pendirian Koperasi KDKMP, Bupati Nganjuk Terima Penghargaan dan Reward 3 Miliar dari Gubernur Jatim

 



Nganjuk,radarmerahputih.com - Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali meraih prestasi, hari ini kamis ( 03/07/2025) di pendopo KRT. Soero Koesumo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawangsa memberikan penghargaan kepada bupati Nganjuk Marhaen Djumadi atas capaian 100 persen pendirian koperasi Pendirian Koperasi Kategori Desa dan Kelurahan Koperasi Merah Putih (KDKMP), pada 27 Mei 2025 , di  284 Desa / Kelurahan. 


Jawa Timur optimis bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota ini akan tuntas secepat mungkin. Targetnya, pada peringatan Hari Koperasi 12 Juli mendatang, dapat diluncurkan serentak.


"Alhamdulilah, sampai hari ini capaian Jawa Timur  merupakan  tertinggi nasional dalam pengesahan KDMP/KKMP. Sebanyak 3.299 koperasi telah diterbitkan SK-nya dari 13.669 total SK yang dikeluarkan se-Indonesia. Target kami jelas, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal," ujar Khofifah, dalam sambutannya di pendopo Nganjuk . 


Untuk kabupaten Nganjuk selain penghargaan juga mendapat Reward  uang senilai 3 Miliar ( 3000.000.000,-) 




Selain Nganjuk, pada hari ini ada dua kabupaten yang juga mendapat penghargaan dan reward uang 3 miliar yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Sidoarjo. 


“Jawa Timur menjadi provinsi dengan capaian paling cepat dan merata dalam pendirian koperasi berbadan hukum. Ini adalah bukti bahwa semangat gotong royong dan kolaborasi antarpemerintah desa, kabupaten, dan provinsi berjalan sangat solid,” ujar Khofifah.


Di mimbarnya Marhaen mengucapkan banyak terimakasih “Terima kasih atas penghargaan ini. terimakasih kepada pak RT , pak/ bu Kades, pak / bu lurah, BPD , kadin Koperasi, Camat., Asisten, ,Sekda, Notaris dan semuanya ”ucap Marhaen. 


Jawa Timur merupakan Propinsi  tercepat capaian 100 persen pendirian koperasi KDKMP pada 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Sehingga Jawa Timur dinobatkan sebagai Propinsi rercepat di Indonesia dalam menyelesaikan legalisasi koperasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM RI.

( rdks) 


Posting Komentar

0 Komentar