DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Rapat Paripurna, Kali Ini Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rencana KUA-PPAS 2026

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat Paripurna Pertama dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Jum'at (15 Agustus 2025). 


Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag.,M.Pd.I menerangkan bahwa agenda kali ini merupakan rangkaian daripada rapat internal DPRD bersama Pemerintah yang melalui OPD - OPD terkait.


Menurutnya, pihaknya terus berkomitmen untuk mengawasi setiap rupiah anggaran agar bisa berjalan dengan transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Selain itu, Lebih lanjut ia menekankan bahwa anggaran harus memiliki manfaat langsung, terutama untuk hajat hidup orang banyak. " Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat ", terang Samsul dalam sambutannya.


Sementara itu, didalam sambutannya M. Shobih Asrori selaku Wakil Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2026 menggunakan pendekatan tematik, holistik, intergratif serta kebijakan anggaran berbasis program.


" Tema KUA-PPAS 2026 adalah Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro dan tema ini mengusung tiga prioritas utama, diantaranya optimalisasi pengolahan hasil pertanian, peningkatan efisiensi sektor unggulan, serta sinergi antar pihak untuk pembangunan yang menyeluruh ", ujar H.M Shobih Asrori.


Lebih lanjut, Wakil Bupati Pasuruan juga menambahkan bahwa pembahasan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang optimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar