Pasuruan - radarmerahputih.com-
Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata ( LPK Barata ) merasa kecewa terhadap Management RSUD Soedarsono Kota Pasuruan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LPK Barata, Irfan Budi Dermawan, Senin ( 25 Agustus 2025 ).
Pasalnya, tanpa pemberitahuan agenda audensi antara pihaknya bersama RSUD Soedarsono yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini, namun saat ini gagal dilaksanakan tanpa pemberitahuan.
" Dalam hal ini sudah jelas, surat yang kita kirimkan ke RSUD Soedarsono pada tanggal 20 Agustus dan didalam surat itu kami meminta ditanggal 25 Agustus akan dilakukan audensi. Artinya masih ada waktu 5 hari dari surat yang kita kirimkan, kenyataannya hari ini kita datang kesini tidak ada satu pun pihak Management yang menemui kita, hanya staf yang ngaku bagian umum dan dia mengatakan bahwa hari ini pihak management semuanya ada giat Paripurna di DPRD Kota Pasuruan ", ucap Irfan Budi Dermawan.
Tak tinggal diam, Ketum LPK Barata langsung mengecek di DPRD Kota Pasuruan dan menurutnya memang benar ada Paripurna bukan bahas masalah Rumah Sakit melainkan Paripurna itu digelar untuk membahas masalah Banpol dan JLU.
" Dari disini kami menilai rumah sakit sendiri tidak ada koperaktif kepada kami. Padahal yang cuma ingin saya bahas merupakan pelayanan konsumen, management saja seperti ini, bagaimana lagi yang dibawah. Kenapa tidak menemui kami, Saya selaku Lembaga Perlindungan Konsumen sangat kecewa dengan kinerjanya management RSUD Soedarsono Kota Pasuruan ".
" ada apa kalian tidak mau temui kami. Apa yang kalian tutup - tutupi. Dari sejak dulu pelayanan RSUD tidak ada perubahannya, yang diperbaiki hanya fasilitas, sarana prasarana peralatan tapi SDM nya sama sekali tidak ada perubahannya ".
" Dalam hal ini, kami ingin mempertanyakan kenapa dari dulu sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali terkait pelayanan terhadap pasien. SDM nya ini seperti apa, sistem perekrutannya ini seperti apa??, kok dari dulu seperti ini, tidak ada perubahan. Yang dirubah hanya Gedung, sarana prasarana, peralatan yang diperbaharui tapi SDM nya dari dulu sampai sekarang tetap seperti ini ", masih tegas Irfan kepada awak media.
Selain itu, lebih lanjut Irfan Budi Dermawan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya yaitu akan mengirim surat heiring kepada Komisi I DPRD Kota Pasuruan dengan mendatangkan pihak Management RSUD Soedarsono Kota Pasuruan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak RSUD Soedarsono Kota Pasuruan untuk memberikan hak jawab. (Syah)

0 Komentar