Oknum Pengurus HIPMI Lampung Diduga Terlibat Narkoba bersama LC -Nya .BNNP Amankan 11 orang.

 


 

BANDAR LAMPUNG radarmerahpurih.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang dalam sebuah penggerebekan di salah satu hotel berbintang lima di Kota Bandar Lampung pada Kamis (28/08/2025) malam. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya diduga merupakan pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.


Informasi yang beredar menyebutkan, kelima orang tersebut berinisial RML, yang diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI Lampung sekaligus menantu salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, S selaku Ketua Bidang 1, MRP Ketua Bidang 3, serta dua anggota HIPMI berinisial WB dan P.


Selain itu, petugas juga mengamankan lima wanita pemandu lagu (PL) masing-masing berinisial SA (24) asal Lampung Utara, AG (26) asal Lampung Timur, FE (24) warga Bandar Lampung, NV (24) asal Jawa Tengah, dan TR (28) asal Lampung Selatan. Seorang pria lain berinisial ZK (41), warga Bandar Lampung, turut diamankan.


Kepala BNNP Lampung melalui petugas yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan awal, 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.


“Berdasarkan interogasi, mereka mengakui telah mengonsumsi narkoba pada malam sebelum dilakukan penggerebekan,” ujarnya.


Dari lokasi kejadian, petugas menyita tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, terdiri dari empat butir berlogo Transformers berwarna kuning-biru serta tiga butir berlogo Minion berwarna kuning.


Ketua HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan, saat dikonfirmasi awak media tidak membantah adanya kabar tersebut. Namun, ia belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan.


Salah seorang anggota HIPMI Lampung yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa beberapa nama yang beredar memang bagian dari jajaran pengurus.


“Ya, saya mendengar informasi itu. Sepertinya benar, karena tiga di antaranya memang tercatat sebagai pengurus HIPMI Lampung,” ujarnya.


Proses HukumBerlanjut

Saat ini, seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP Lampung. Pihak berwenang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


BNNP Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan dan menjerat pelaku pada proses hukum yang panjang. (Tiem)

Posting Komentar

0 Komentar